Reaksi MUI Terhadap Pemerintah Soal Kebijakan PSBB Terkesan Plinplan
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas meminta kejelasan pemerintah dalam penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), agar masyarakat tidak jadi bingung.
Kejelasan pemerintah penting bagi MUI, lanjut Anwar, guna menindaklanjuti pertimbangan fatwa salat atau aktivitas jemaah yang akan ditetapkan.
Anwar menyinggung keputusan pemerintah yang akan melonggarkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), pembukaan bandara, hingga izin operasi semua moda angkutan umum di tengah larangan mudik.
"MUI meminta ketegasan sikap pemerintah tentang penyebaran Covid-19. Apakah sudah terkendali atau belum?" kata Anwar dalam keterangan tertulis, Jumat (8/5).
Anwar menyebut pihaknya memakai penjelasan pemerintah terkait penanganan penyebaran virus corona dalam membuat fatwa Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19.
Dalam fatwa itu, MUI melarang masyarakat di daerah yang menjadi penyebaran virus corona melaksanakan salat berjemaah, mulai dari salat lima waktu (rawatib) salat Jumat, salat Tarawih, hingga Salat Id.
"Hal itu sangat penting bagi MUI untuk dijadikan dasar menjelaskan dan menentukan tentang sikap dan tindakan mana yang harus dilakukan oleh umat terkait dengan fatwa yang ada," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah mewacanakan pelonggaran penerapan PSBB. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pelonggaran akan dilakukan untuk menjaga perekonomian masyarakat.
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas meminta kejelasan pemerintah dalam penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
- MUI Imbau Umat Islam Pilih Pemimpin yang Berintegritas, Tidak Terima Suap dan Politik Dinasti
- Gerakan Boikot Jangan Dimanfaatkan untuk Persaingan Bisnis
- Kiai Marsudi Sampaikan Orasi Ilmiah di UIN Saizu Purwokerto
- Presiden Prabowo Dukung Kemerdekaan Palestina, MUI Bereaksi
- Mobil Maung Jadi Kendaraan Dinas Pejabat, MUI: Bukti Dukung Produk Dalam Negeri
- Mediasi Gagal karena Jaksa Meminta Guru Honorer Supriyani Segera Masuk Ruangan