Reaksi Ombudsman Sumut Soal Penumpang Pesawat Wajib PCR, Kru Boleh Antigen
Kamis, 28 Oktober 2021 – 09:57 WIB
![Reaksi Ombudsman Sumut Soal Penumpang Pesawat Wajib PCR, Kru Boleh Antigen](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/10/28/ombudsman-ri-perwakilan-sumatera-utara-sumut-melakukan-inspe-z6cl.jpg)
Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara (Sumut) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Bandara Kualanamu untuk melihat pelayanan Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi penumpang.
Sehubungan dengan itu, Abyadi Siregar meminta agar tidak ada perbedaan penerapan syarat penerbangan antara awak pesawat dengan penumpang.(mcr22/jpnn)
Dalam Sidak tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Sumut menemukan awak pesawat dari dua maskapai penerbangan hanya menggunakan rapid antigen ketika akan melakukan penerbangan
Redaktur : Friederich
Reporter : Finta Rahyuni
BERITA TERKAIT
- Raih Sertifikasi dari CASA Australia, FL Technics Indonesia Perkuat Pariwisata di Bali
- Pesawat A400M Pertama untuk Indonesia Masuki Tahap Perakitan Akhir di Seville
- Melebihi Target, Bandara Kualanamu Layani 468.967 Penumpang Selama Nataru
- Super Air Jet Ganti Komponen Pesawat Saat Penumpang Sudah Dalam Kabin, Ini Akibatnya
- FL Technics Indonesia Buka Hanggar MRO Terbesarnya di Bali
- Libur Nataru, Pemerintah Bakal Segera Turunkan Harga Tiket Pesawat