Reaksi Rektor UNS Saat Ditanya Soal Kasus Menwa, Tegas
Artinya, tidak ada kegiatan apa pun yang dilakukan oleh unit kegiatan mahasiswa tersebut.
Pihaknya juga belum dapat memastikan hingga kapan pembekuan akan berakhir.
"Saya melihat perkembangan dan dinamika yang ada. Jadi, saya juga mempertimbangkan aspek, misalnya saja betapa sedihnya keluarga korban," katanya.
Hingga saat ini, kata dia, tidak ada pendampingan hukum yang diberikan oleh pihak UNS kepada pelaku kekerasan pada kegiatan Menwa tersebut.
"Dia (pelaku kekerasan) 'kan sudah alumni, bukan lagi mahasiswa. Awalnya kami melakukan pendampingan karena waktu kejadian itu 'kan kami belum bisa memilah karena kegiatan itu mengatasnamakan Menwa," katanya.
Meski demikian, sebagai bentuk kepedulian dari pihak universitas, pihaknya memberikan pendampingan kepada keluarga korban.
Sementara itu, sidang perdana kasus Menwa UNS dilakukan pada hari ini di Pengadilan Negeri Surakarta dan ditargetkan selesai dalam waktu 3 bulan ke depan.
Baca Juga: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak
Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta memastikan tidak akan mencampuri kasus Diklatsar Menwa yang menewaskan seorang mahasiswa.
- Semoga Polisi Mempertimbangkan Permintaan Keluarga Korban Diklatsar Menwa UNS
- Sampai Kapan Menwa UNS Dibekukan? Sunny Berkata Begini
- Berkas Perkara Tersangka Kasus Kematian Peserta Diklatsar Menwa UNS Masih Diperiksa JPU
- Ungkap Tradisi Kekerasan di Menwa UNS, Mbak Novaria Sudah Bertemu Tim Khusus
- Setelah Rekonstruksi Kematian Gilang Endi, Menwa UNS Bakal Dibubarkan?
- Fakta Mengerikan Kematian Gilang Endi Terungkap, Pengacara Tersangka Bicara Nasionalisme