Reaksi SBY Bisa Dianggap Intervensi KPK

Reaksi SBY Bisa Dianggap Intervensi KPK
Reaksi SBY Bisa Dianggap Intervensi KPK
JAKARTA - Pengamat Hukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Andi Syafrani mengatakan permintaan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal status Ketua Umum Anas Urbaningrum ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa memunculkan banyak persepsi. Sebab, selain berstatus sebagai ketua Dewan Pembina, jabatan selaku kepala negara juga melekat pada diri SBY.

"Kebetulan Anas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat disebut sebagai orang-orang yang seakan telah ikut terlibat dalam kasus-kasus yang menyeret Muhammad Nazaruddin," kata Andi kepada JPNN, Selasa (5/2).

Andi menerangkan, jika pernyataan itu dilihat dari posisi SBY sebagai Kepala Negara maka bisa memunculkan persepsi bahwa ia mengintervensi. Akan tetapi, jika dilihat posisinya sebagai pendiri dan Ketua Dewan Pembina Partai Demokarat maka hal tersebut dianggap wajar sebagai keresahan sesama tokoh Demokrat.

Terhadap status Anas, Andi menyatakan, jika KPK tidak menemukan bukti yang cukup secara hukum untuk menyeret Anas dalam kasus-kasus yang didugakan kepadanya, seharusnya KPK menyatakan secara tegas menyampaikan ketidakterlibatan Anas. "Begitu juga sebaliknya," ujarnya.

JAKARTA - Pengamat Hukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Andi Syafrani mengatakan permintaan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal status

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News