Reaksi SBY Bisa Dianggap Intervensi KPK

Reaksi SBY Bisa Dianggap Intervensi KPK
Reaksi SBY Bisa Dianggap Intervensi KPK
Andi berpendapat sudah cukup lama dan panjang KPK menyidik kasus-kasus yang diduga melibatkan Anas. Itu sebabnya, KPK seharusnya sudah bisa memberikan kesimpulan status Anas. "Kesimpulan awal adalah Anas bisa dikatakan tidak bersalah karena ia terbukti tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK," katanya.

Seperti diketahui, nama Anas mulai disebut-sebut bermain dalam beberapa proyek oleh mantan Bendahara Umum sekaligus orang kepercayaan Anas di Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Selain dikaitkan dengan proyek Hambalang, Nazar juga menyebut Anas terlibat dalam proyek di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. (gil/jpnn)

JAKARTA - Pengamat Hukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Andi Syafrani mengatakan permintaan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal status


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News