Reaksi TKN Jokowi-Ma’ruf Terkait Demo di KPU dan Bawaslu
jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Joko Widodo – KH Ma’ruf Amin atau TKN Jokowi – Ma’ruf, Ace Hasan Syadzily menilai rencana aksi demonstrasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang diinisiasi Kivlan Zen dan kawan-kawan menandakan mereka tidak siap untuk kalah.
Salah satu tujuan aksi demonstrasi itu adalah meminta pasangan calon Jokowi – Ma’ruf, pesaing Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, didiskualifikasi.
“Saya kira langkah yang dilakukan Kivlan Zen dan kawan-kawannya itu menunjukkan memang mereka tidak siap untuk kalah,” kata Ace kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Kamis (9/5).
BACA JUGA: JAD Bekasi dan Lampung Kolaborasi Rencanakan Penyerangan Saat Aksi Demo
Menurut Ace, kalau meminta tuntutan seperti itu harusnya menyertakan bukti apa yang harus membuat paslon Jokowi - Ma’ruf didiskualifikasi.
Ace menegaskan bahwa selama ini proses pemilu sudah berjalan dengan baik dan lancar. Walaupun memang ada beberapa kekurangan, hal itu masih dalam batas kewajaran.
“Saya kira itu harus dibuktikan kecurangan-kecurangan tersebut dengan data yang dimiliki oleh mereka,” ungkap Ace.
Wakil ketua Komisi VIII DPR ini mengatakan, silakan saja siapa pun termasuk Kivlan melakukan aksi demonstrasi. Hanya saja, kata dia, demonstrasi itu tentu tidak bisa dilakukan untuk menekan hasil perolehan yang telah dilakukan oleh KPU maupun Bawaslu.
BACA JUGA: Hasil Rekapitulasi KPU, Jokowi - Ma’ruf Unggul di Kepulauan Riau
Sebab, ujar Ace, proses yang dilakukan KPU dan Bawaslu sudah sangat terbuka dan transparan, sesuai kehendak rakyat.
“Jadi kalau sekarang ada pihak-pihak yang mengatasnamakan rakyat, mereka sesungguhnya menentang apa yang menjadi kehendak rakyat yang telah ditentukan rakyat 17 April yang lalu,” ujarnya.
Ace mengimbau, sebaiknya terlebih di bulan Ramadan, jangan melakukan tindakan-tindakan memprovokasi masyarakat.
Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Joko Widodo – KH Ma’ruf Amin atau TKN Jokowi – Ma’ruf, Ace Hasan Syadzily menilai rencana aksi demonstrasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang diinisiasi Kivlan Zen dan kawan-kawan mena
- Tuna Santri
- Zaytun Ibrani
- Kivlan Zen Divonis 4 Bulan 15 Hari Penjara di Kasus Senjata Api Ilegal
- Irjen Rudy Heriyanto Pernah Berhadapan dengan Kivlan Zen & Rachmawati Soekarnoputri dalam Kasus Dugaan Makar
- Besok Bareskrim Garap Eks Danjen Kopassus, Ini Kasusnya
- Wiranto Tampak Kaget Saat Diminta Tanggapan Atas Tudingan Kivlan Zein