Realisasi Bea Cukai Hanya Rp 57,59 Triliun
Menurut Sugeng, pertumbuhan penerimaan bea masuk masih rendah karena dampak penerapan perjanjian perdagangan bebas dengan sejumlah negara.
”Bea masuk rendah karena tarif makin lama kian turun karena free trade area,” tuturnya.
Sementara itu, penerimaan cukai mencapai Rp Rp 40,2 triliun atau tumbuh 10,6 persen dari periode yang sama tahun lalu.
”Cukai (ini kan, Red) karena memang itu alat kontrol. Rokok, misalnya. Kalau makin naik (penerimaannya), berarti kian banyak yang merokok,” terangnya.
Bea keluar, lanjut Sugeng, mencapai Rp 1,6 triliun dari target Rp 300 miliar.
Pos penerimaan tersebut pun mencatatkan pertumbuhan 44,3 persen dari tahun lalu Rp 1,1 triliun.
Untuk menambah perolehan bea dan cukai, pemerintah berencana memperluas objek cukai.
Salah satunya, cukai plastik. Menurut Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi, draf aturan tentang cukai plastik telah disampaikan Menkeu Sri Mulyani Indrawati pada Komisi IX DPR.
Perolehan bea dan cukai memasuki kuartal kedua 2017 masih seret.
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!