Realisasi Dana Repatriasi Belum Sampai 1 Persen
Awareness masyarakat sudah mulai tinggi. ”Kami antisipasi keikutsertaan WP pada September. Di mana, tarif tebusan dua persen akan berakhir," ulasnya.
Karena itu, Hestu mengimbau WP untuk tidak menunggu pelaporan aset hingga akhir September. Sebab, hal itu bakal mengganggu kenyamanan menyusul kantor pelayanan akan padat di penghujung September.
Meski begitu, DJP menggaransi akan menyajikan pelayanan maksimal untuk memperkuat jaring dalam menangkap WP. DJP akan memberi pelayanan pendaftaran tax amnesty melalui kantor wilayah (Kanwil) DJP tersebar pada 32 kanwil seluruh Indonesia.
Misalnya, kalau ada WP mau ikut tax amnesty dari Palembang tapi berada di Jakarta. WP itu tidak perlu melapor ke Palembang, bisa langsung di Jakarta.
DJP juga akan gencar menarik pajak negara dari WNI di luar negeri dengan membuka kantor pelayanan di Hongkong pada 22 Agustus dan di London awal September mendatang. (far/jos/jpnn)
JAKARTA – Realisasi dana repatriasi dari program pengampunan pajak alias tax amnesty masih seret. Dana repatriasi program itu baru terakumulasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pupuk Kaltim Kembali Raih Predikat Platinum di Ajang ASSRAT 2024
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan
- Pertamina Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan Internasional Best Practice GCSA 2024
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah