Realisasi Ekspor Pupuk Capai 313 Ribu Ton
Senin, 25 Januari 2010 – 16:22 WIB
Realisasi Ekspor Pupuk Capai 313 Ribu Ton
Sementara itu, disinggung mengenai jaminan kepastian pasokan dalam negeri, Mendag menambahkan bahwa para produsen pupuk tersebut diwajibkan untuk membuat pernyataan tertulis sebelum melakukan ekspor. Dijelaskan, pernyataan tersebut berisi bahwa mereka tetap bertanggung jawab dan berkewajiban untuk memenuhi kebutuhan pupuk di wilayah rayonnya masing-masing, serta (untuk) bantuan antar produsen sebagaimana diatur dalam Permendag No 07/M-DAG/PER/2/2009.
Baca Juga:
"Selain itu, para produsen juga diwajibkan untuk menyediakan stok nasional urea minimal 500 ribu ton pada setiap akhir bulan, yang dianggap cukup untuk memenuhi kebutuhan per bulan," tegas Mendag yang menambahkan bahwa dalam memberikan keputusan ekspor pupuk tersebut sudah melalui perhitungan, di mana kebutuhan pupuk dalam negeri akan tetap terpenuhi. (cha/jpnn)
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Mari Elka Pangestu mengatakan bahwa realisasi ekspor pupuk urea yang dilakukan oleh para produsen pupuk BUMN
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi