Realisasi Instruksi Presiden Ditagih
Jumat, 18 Maret 2011 – 21:06 WIB
JAKARTA-Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai, banyak instruksi presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang tidak ada tindaklanjutnya. Untuk itu, sudah menjadi kewajiban aparat penegak hukum khususnya kepolisian mengungkap apa yang telah di instruksikan untuk mengembalikan kewibawaan pemimpin negara.
“Banyak sekali instruksi presiden itu yang tidak jalan. Dulu presiden suruh mengungkap kasus Tama (peneliti ICW Tama S Langkun, red), sampai sekarang tidak ada kabarnya. Kasus Gayus katanya harus diungkap dan dibawah pimpinan Wapres, dan dilaporkan secara periodik, kita tidak pernah dengar juga. Jadi instruksi presiden tidak jalan,” kata Mahfud di gedung MK, Jumat (18/3)
Baca Juga:
Oleh sebab itu, Mahfud mendesak petugas kepolisian mengungkap semua apa yang telah diperintahkan presiden. “Sebaiknya polisi menjaga kewibawaan presiden dengan mengungkap kasus-kasus ini,” imbuhnya.
Menurut Mahfud lagi, dengan tidak dijalankanya instruksi presiden, ini bisa menimbulkan anggaran nilai perintah suatu kepala negara menjadi tak berarti. (kyd/jpnn)
JAKARTA-Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai, banyak instruksi presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang tidak ada tindaklanjutnya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024