Realisasi Instruksi Presiden Ditagih
Jumat, 18 Maret 2011 – 21:06 WIB

Realisasi Instruksi Presiden Ditagih
JAKARTA-Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai, banyak instruksi presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang tidak ada tindaklanjutnya. Untuk itu, sudah menjadi kewajiban aparat penegak hukum khususnya kepolisian mengungkap apa yang telah di instruksikan untuk mengembalikan kewibawaan pemimpin negara.
“Banyak sekali instruksi presiden itu yang tidak jalan. Dulu presiden suruh mengungkap kasus Tama (peneliti ICW Tama S Langkun, red), sampai sekarang tidak ada kabarnya. Kasus Gayus katanya harus diungkap dan dibawah pimpinan Wapres, dan dilaporkan secara periodik, kita tidak pernah dengar juga. Jadi instruksi presiden tidak jalan,” kata Mahfud di gedung MK, Jumat (18/3)
Baca Juga:
Oleh sebab itu, Mahfud mendesak petugas kepolisian mengungkap semua apa yang telah diperintahkan presiden. “Sebaiknya polisi menjaga kewibawaan presiden dengan mengungkap kasus-kasus ini,” imbuhnya.
Menurut Mahfud lagi, dengan tidak dijalankanya instruksi presiden, ini bisa menimbulkan anggaran nilai perintah suatu kepala negara menjadi tak berarti. (kyd/jpnn)
JAKARTA-Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai, banyak instruksi presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang tidak ada tindaklanjutnya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemda Ogah Usulkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, BKN Pastikan NIP Tidak Diterbitkan
- KSBSI Pastikan Aksi May Day Bakal Berlangsung Damai Meski Suarakan Upah Bermasalah
- Ketum GP Ansor: Ganggu Ketahanan Pangan, Hadapi Banser Patriot!
- Mantan Penyidik KPK yang Dijuluki Raja OTT Dilantik Jadi Deputi di BPH
- Minta Harga Kontrak Baru Formula E Diturunkan, Pramono: Kalau Mau Diperpanjang, Dimurahin Dong
- Bukan Hasto, Ini Nama yang Disebut Sebagai Pemberi Suap PAW Harun Masiku