Realisasi Instruksi Presiden Ditagih
Jumat, 18 Maret 2011 – 21:06 WIB
JAKARTA-Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai, banyak instruksi presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang tidak ada tindaklanjutnya. Untuk itu, sudah menjadi kewajiban aparat penegak hukum khususnya kepolisian mengungkap apa yang telah di instruksikan untuk mengembalikan kewibawaan pemimpin negara.
“Banyak sekali instruksi presiden itu yang tidak jalan. Dulu presiden suruh mengungkap kasus Tama (peneliti ICW Tama S Langkun, red), sampai sekarang tidak ada kabarnya. Kasus Gayus katanya harus diungkap dan dibawah pimpinan Wapres, dan dilaporkan secara periodik, kita tidak pernah dengar juga. Jadi instruksi presiden tidak jalan,” kata Mahfud di gedung MK, Jumat (18/3)
Baca Juga:
Oleh sebab itu, Mahfud mendesak petugas kepolisian mengungkap semua apa yang telah diperintahkan presiden. “Sebaiknya polisi menjaga kewibawaan presiden dengan mengungkap kasus-kasus ini,” imbuhnya.
Menurut Mahfud lagi, dengan tidak dijalankanya instruksi presiden, ini bisa menimbulkan anggaran nilai perintah suatu kepala negara menjadi tak berarti. (kyd/jpnn)
JAKARTA-Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai, banyak instruksi presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang tidak ada tindaklanjutnya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AIBI Sebut Pendidikan dan Penegakan Hukum Jadi Kunci Indonesia Emas 2045
- Peserta PPDS Undip Dipanggil Polisi soal Perundungan Dokter Aulia
- Kunjungan Kerja Megawati ke Rusia dan Uzbekistan Perkuat Kedekatan Antarnegara
- Libur Panjang, Lebih dari 400 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Forum IMT-GT Dorong Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Hijau di Sumatera
- Kaltim Raih Juara Pertama Cabang Fahmil Quran Putra MTQN ke-30