Realisasi Investasi Hanya Tembus Rp 1.494 Triliun
Pihaknya pun melakukan reorientasi dan restrukturisasi untuk menjawab berbagai keluhan investor tentang karut-marutnya pelayanan investasi di daerah.
’’Ada yang sudah sangat baik sekali, tapi banyak yang masih menggunakan paradigma kuno. Akhirnya, mereka menjadi bagian dari masalah dan menghambat realisasi investasi,’’ ujarnya.
Thomas menuturkan, reorientasi dan restrukturisasi diharapkan bisa meningkatkan realisasi investasi di daerah.
Selain itu, hal tersebut mampu memperkuat penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non-perizinan yang telah ada di pelayanan terpadu satu pintu atau PTSP pusat.
Restrukturisasi BKPM difokuskan untuk membenahi pelayanan investasi di daerah.
Salah satunya membentuk Direktorat Kerja Sama Standardisasi Perizinan dan Non Perizinan Penanaman Modal Daerah.
Direktorat itu akan bertanggung jawab melakukan standardisasi perizinan.
Kemudian, ada Direktorat Kerja Sama Pembinaan Teknis Perizinan dan Non Perizinan Penanaman Modal Daerah yang memiliki tiga fungsi utama.
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat terdapat rencana investasi hingga Rp 4.837 triliun sepanjang 2015 hingga semester pertama 2017.
- Pakar Hukum Chairul Huda Sebut Penetapan Tersangka Thomas Lembong Prematur
- Chandra Soroti Pemidanaan terhadap Kebijakan di Kasus Tom Lembong
- Kejagung Telusuri Aliran Dana Korupsi Impor Gula oleh Tom Lembong
- Anies Sebut Open House Saat Idulfitri Hanya Ada di Indonesia
- Realisasi Investasi di Lampung pada 2023 Tembus Rp 10,8 Triliun
- 2 Co Captain AMIN Ajak Warga Muhammadiyah DKI Kampanyekan Gagasan Anies-Muhaimin