Realisasi Pajak 2009 Terancam
Tahun Ini, Krisis Belum Berimbas
Rabu, 08 Oktober 2008 – 10:49 WIB
Meski demikian, Darmin mengakui perlu kerja yang lebih kerasa untuk mencapai penerimaan pajak 2009. Terlebih dengan berlakunya revisi UU Ketentuan Umum Perpajakan dan UU Pajak Penghasilan, DJP akan kehilangan penerimaan hingga Rp 47 triliun. Ini membuat penerimaan pajak nonmigas 2009 diperkirakan hanya 20,5 persen akibat potensi kehilangan hingga 9,5 persen dari pertumbuhan penerimaan pajak normal.
Baca Juga:
Jika tahun depan akan terpengaruh, krisis AS belum akan berdampak pada penerimaan pajak 2008. Darmin justru optimistis melampaui target yang dipatok sebesar Rp 534,53 triliun. Realisasi penerimaan pajak hingga akhir tahun 2008 diproyeksikan 5 persen di atas target itu.
"Kalau 5 persen di atas target APBNP berarti pertumbuhan penerimaan pajak nonmigas kira-kira 34 persen dibanding 2007. Jadi, praktis tidak ada pengaruh krisis terhadap penerimaan pajak 2008,'' kata Darmin. (sof/fan)
JAKARTA - Krisis keuangan di AS akan berdampak serius pada penerimaan pajak 2009. Direktorat Jendral Pajak (DJP) Depkeu memperkirakan penerimaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024