Realisasi Pajak 2009 Terancam

Tahun Ini, Krisis Belum Berimbas

Realisasi Pajak 2009 Terancam
Realisasi Pajak 2009 Terancam
Meski demikian, Darmin mengakui perlu kerja yang lebih kerasa untuk mencapai penerimaan pajak 2009. Terlebih dengan berlakunya revisi UU Ketentuan Umum Perpajakan dan UU Pajak Penghasilan, DJP akan kehilangan penerimaan hingga Rp 47 triliun. Ini membuat penerimaan pajak nonmigas 2009 diperkirakan hanya 20,5 persen akibat potensi kehilangan hingga 9,5 persen dari pertumbuhan penerimaan pajak normal.

Jika tahun depan akan terpengaruh, krisis AS belum akan berdampak pada penerimaan pajak 2008. Darmin justru optimistis melampaui target yang dipatok sebesar Rp 534,53 triliun. Realisasi penerimaan pajak hingga akhir tahun 2008 diproyeksikan 5 persen di atas target itu.

"Kalau 5 persen di atas target APBNP berarti pertumbuhan penerimaan pajak nonmigas kira-kira 34 persen dibanding 2007. Jadi, praktis tidak ada pengaruh krisis terhadap penerimaan pajak 2008,'' kata Darmin. (sof/fan)

JAKARTA - Krisis keuangan di AS akan berdampak serius pada penerimaan pajak 2009. Direktorat Jendral Pajak (DJP) Depkeu memperkirakan penerimaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News