Realisasi Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp 189 Triliun
Senin, 01 Januari 2018 – 15:53 WIB
Faktor yang lain adalah percepatan pelunasan pembayaran pita cukai secara sukarela oleh perusahaan rokok Rp 20 triliun.
Pelunasan awal tersebut sebagai antisipasi untuk menghindari kepadatan puncak arus kas yang masuk pada akhir tahun.
Selain itu, pelunasan pita cukai tersebut dilakukan untuk menghindari pembayaran pita cukai yang lebih mahal.
Sebab, pada 2018, pemerintah memutuskan menaikkan tarif cukai hasil tembakau atau cukai rokok menjadi rata-rata 10,4 persen.
’’Juga ada tambahan realisasi ekspor minerba PT Freeport yang lebih tinggi daripada perkiraan semula untuk memenuhi peningkatan permintaan buyers di Tiongkok dan Jepang,’’ kata Deni. (ken/c4/fal)
Realisasi penerimaan bea cukai hingga 28 Desember 2017 mencapai Rp 189,36 triliun.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Begini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Agar Berorientasi Ekspor
- Ini Tujuan Bea Cukai Berpartisipasi dalam Program Pemberdayaan UMKM di Indonesia
- Bea Cukai Teluk Bayur Bantu UMKM Manfaatkan Peluang Ekspor Lewat Program Ini
- Mantap, 140 Ton Komoditas Pinang Asal Pariaman Diekspor ke Pasar India
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Kisah Sukses Nasabah PNM Mekaar, Ekspor Olahan Sisik Ikan ke Berbagai Benua