Realisasi Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp 189 Triliun
Senin, 01 Januari 2018 – 15:53 WIB

Ilustrasi bea cukai. Foto: Jawa Pos.Com/JPNN
Faktor yang lain adalah percepatan pelunasan pembayaran pita cukai secara sukarela oleh perusahaan rokok Rp 20 triliun.
Pelunasan awal tersebut sebagai antisipasi untuk menghindari kepadatan puncak arus kas yang masuk pada akhir tahun.
Selain itu, pelunasan pita cukai tersebut dilakukan untuk menghindari pembayaran pita cukai yang lebih mahal.
Sebab, pada 2018, pemerintah memutuskan menaikkan tarif cukai hasil tembakau atau cukai rokok menjadi rata-rata 10,4 persen.
’’Juga ada tambahan realisasi ekspor minerba PT Freeport yang lebih tinggi daripada perkiraan semula untuk memenuhi peningkatan permintaan buyers di Tiongkok dan Jepang,’’ kata Deni. (ken/c4/fal)
Realisasi penerimaan bea cukai hingga 28 Desember 2017 mencapai Rp 189,36 triliun.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- BEEF Operasi Pasar, Harga Daging Kerbau Beku Dijual Rp 75 Ribu
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Lewat Ekspansi Ekspor Produk Tembakau Inovatif, Sampoerna Dukung Pertumbuhan Ekonomi
- PT BRA 3 Kalasan Sukses Ekspor Pakaian Dalam Wanita ke AS, Ini Harapan Bea Cukai