Realisasi Penerimaan Bea dan Cukai Seret
”Jadi, kemungkinannya, meski bulan Februari mereka produksi rokok, masih menggunakan pita yang Desember itu,” papar Prastowo.
Prastowo melanjutkan, dari sisi cukai, mulai ada kejenuhan, khususnya untuk rokok.
Apalagi, kebijakan pengendalian makin kuat. Dengan demikian, harus ada upaya ekstensifikasi cukai.
Karena itu, pemerintah seharusnya segera menambah objek cukai sehingga tidak hanya berfokus pada penarikan cukai dari rokok, alkohol, dan etil alkohol. Menurut dia, di negara-negara ASEAN setidaknya terdapat tujuh sampai barag barang kena cukai.
”Sedangkan di kita hanya ada tiga,” tambah Prastowo.
Pemerintah telah mengajukan usulan kebijakan pengenaan cukai plastik kepada DPR.
Menurut rencana, kebijakan tersebut bisa diberlakukan akhir tahun lalu.
Namun, karena ada penundaan, pengenaan cukai plastik diharapkan bisa berlaku mulai tahun ini.
Realisasi penerimaan bea dan cukai hingga Februari baru mencapai Rp 6,33 triliun.
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan
- Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!
- Perkuat Kolaborasi, Kemendagri Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah untuk Kelola Opsen Pajak
- Program Pemutihan PKB di Banten Sukses Tingkatkan Penerimaan Pajak Rp 64,3 Miliar