Realisasi Penerimaan Pajak Baru 44 Persen

Realisasi Penerimaan Pajak Baru 44 Persen
Ilustrasi wajib pajak. Foto: Batam Pos/JPNN

jpnn.com, MANADO - Realisasi penerimaan pajak di empat Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di Sulawesi Utara masih sangat minim.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Suluttenggomalut, penerimaan pajak baru mencapai 44,01 persen dari target Rp 4,3 triliun.

Dengan demikian, masih ada pajak sebesar Rp 2,4 triliun yang masih harus dikejar.

Kabid P-2 Humas FN Rumondor mengatakan, hingga saat capaian sekira Rp 1,9 triliun.

“Masih ada tiga bulan lebih waktu kami bekerja mencapai target ini. Pencapaian yang ada rata-rata sudah mendekati 50 persen. Kami berharap target bisa dicapai hingga akhir tahun," kata Rumondor, Selasa (11/9).

Sementara itu, ekonom Sulut Joy Tulung menilai DJP akan kesulitan mencapai target.

"DJP harus berusaha semaksimal mungkin untuk mencapai target. Harus lebih meningkatkan inovasinya dalam menyadarkan masyarakat secara individu akan pentingnya pajak," kata Joy. (tr-05/tan)


Realisasi penerimaan pajak di empat Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di Sulawesi Utara masih sangat minim.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News