Realisasi Penerimaan Pajak Baru 45,73 Persen

Realisasi Penerimaan Pajak Baru 45,73 Persen
Ilustrasi wajib pajak. Foto: Batam Pos/JPNN

jpnn.com, BALIKPAPAN - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimra) terus berusaha menggenjot realisasi penerimaan pajak.

Sebab, penerimaan pajak pada semester pertama 2018 baru mencapai 9,5 triliun.

Jumlah itu setara 45,73 persen dari total target yang sebesar Rp 20,85 triliun.

Kepala Kanwil DJP Kaltimra Samon Jaya mengungkapkan, perolehan pajak tertinggi dari Balikpapan yang sebesar Rp 2,97 triliun.

Posisi kedua ditempati Kutai Kartanegara sebesar Rp 1,84 triliun dan Samarinda sebanyak Rp 1,28 triliun.

“Yang kesadarannya masih rendah terjadi di daerah Tarakan dan Penajam Paser Utara. Laporannya masih tergolong minim. Masing-masing Rp 339 miliar dan Rp 247 miliar,” ungkap Samon, Jumat (3/8).

Sementara itu, jika dilihat dari penerimaan per sektor, pajak per Juli tahun ini masih didominasi oleh pajak pertambangan dan penggalian atau sektor B yang tercatat memberikan kontribusi senilai Rp 3,78 triliun atau sekitar 39,66 persen.

Di sisi lain, sektor G atau pajak perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil berkontribusi sekitar 16,05 persen atau senilai Rp 1,5 triliun.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimra) terus berusaha menggenjot realisasi penerimaan pajak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News