Realisasi Penerimaan Pajak Kaltim Rp 12,75 Triliun
jpnn.com, BALIKPAPAN - Realisasi penerimaan pajak Kalimantan Timur pada triwulan ketiga 2018 menembus angka Rp 12,75 triliun.
Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp 1,22 triliun.
Dengan demikian, Pemprov Kaltim berhasil peraih pendapatan pada triwulan ketiga 2018 mencapai Rp 13,98 triliun.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Kaltim Midden Sihombing mengatakan, realisasi penerimaan pajak mengalami kenaikan sebesar 21,38 persen dibandingkan periode yang sama 2017 sebesar Rp 10,50 triliun.
Persentase realisasi juga mengalami peningkatan. Pada triwulan ketiga 2018 realisasi mencapai 67,56 persen dibanding capaian 54,30 persen pada tahun 2017.
“Jika dilihat, PPh (pajak penghasilan) dan PPN (pajak pertambahan nilai) masih menjadi kontributor utama realisasi penerimaan pajak,” ungkap Midden, Jumat (16/11).
Dia menjelaskan, sampai akhir triwulan ketiga 2018, penerimaan PPh mencapai 65,06 persen dari target atau setara Rp 8,19 triliun.
Sementara itu, realisasi PPN mencapai 75,51 persen atau sebesar Rp 3,49 triliun.
Realisasi penerimaan pajak Kalimantan Timur pada triwulan ketiga 2018 menembus angka Rp 12,75 triliun.
- Maratua Run 2025: Perkenalkan Surga Tersembunyi Kaltim Lewat Olahraga
- Monev KIP 2024: Pemprov Kaltim Raih Predikat Informatif 5 Kali Berturut-turut
- 102 Formasi PPPK 2024 di Daerah Ini Belum Terisi
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Kaltim Raih Peringkat 13 Nasional di Ajang PEPARNAS XVII 2024
- Pembangunan IKN Jadi Daya Ungkit Realisasi Investasi di Kalimantan Timur