Realisasi Penerimaan Pajak Lebih Baik Daripada 2015 dan 2016
jpnn.com, JAKARTA - Dirjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Robert Pakpahan mengatakan, kontribusi sektor pertambangan terhadap penerimaan pajak mencapai 5,3 persen.
Pertumbuhannya mencapai 39,3 persen. Sementara itu, sektor perkebunan dan pertanian memberikan kontribusi 1,7 persen.
Angka pertumbuhan penerimaan pajak sektor itu sebanyak 27,6 persen.
”Ini memang karena perbaikan ekonomi,” kata Robert, Jumat (5/1).
Pertumbuhan penerimaan yang terbesar ketiga dari sektor perdagangan sebesar 22,9 persen.
Kontribusinya terhadap penerimaan pajak mencapai 19,3 persen.
Kemudian, di sektor manufaktur, pertumbuhan penerimaannya juga lumayan. Yaitu, 17,1 persen dengan kontribusi terhadap penerimaan pajak sebesar 31,8 persen.
Robert menuturkan, dengan capaian penerimaan pajak tahun 2017 tersebut, dirinya optimistis dalam mencapai target penerimaan Rp 1.424 triliun.
Dirjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Robert Pakpahan mengatakan, kontribusi sektor pertambangan terhadap penerimaan pajak mencapai 5,3 persen.
- Pendapatan Pajak di Jakarta Capai Rp 44,46 Triliun pada 2024
- Patuhi Aturan Pajak Terbaru, INDODAX Berharap Kripto Dikecualikan dari PPN
- Kadin Indonesia Mengapresiasi Pemerintah yang Mendengar Masukan Masyarakat Terkait PPN 12 Persen
- Efek PPN 12 Persen, 3 Jenis Kredit Perbankan Ini Bakal Naik
- Pimpinan DPR Nilai Kebijakan PPN 12 Persen untuk Kluster Barang Mewah Penuhi Rasa Keadilan
- Ekonom Sebut Dampak PPN 12% Bakal Memukul UMKM