Realisasi Penerimaan Pajak Lebih Baik Daripada 2015 dan 2016
jpnn.com, JAKARTA - Dirjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Robert Pakpahan mengatakan, kontribusi sektor pertambangan terhadap penerimaan pajak mencapai 5,3 persen.
Pertumbuhannya mencapai 39,3 persen. Sementara itu, sektor perkebunan dan pertanian memberikan kontribusi 1,7 persen.
Angka pertumbuhan penerimaan pajak sektor itu sebanyak 27,6 persen.
”Ini memang karena perbaikan ekonomi,” kata Robert, Jumat (5/1).
Pertumbuhan penerimaan yang terbesar ketiga dari sektor perdagangan sebesar 22,9 persen.
Kontribusinya terhadap penerimaan pajak mencapai 19,3 persen.
Kemudian, di sektor manufaktur, pertumbuhan penerimaannya juga lumayan. Yaitu, 17,1 persen dengan kontribusi terhadap penerimaan pajak sebesar 31,8 persen.
Robert menuturkan, dengan capaian penerimaan pajak tahun 2017 tersebut, dirinya optimistis dalam mencapai target penerimaan Rp 1.424 triliun.
Dirjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Robert Pakpahan mengatakan, kontribusi sektor pertambangan terhadap penerimaan pajak mencapai 5,3 persen.
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan
- Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!
- Perkuat Kolaborasi, Kemendagri Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah untuk Kelola Opsen Pajak
- Program Pemutihan PKB di Banten Sukses Tingkatkan Penerimaan Pajak Rp 64,3 Miliar