Realisasi Penerimaan Pajak Lebih Baik Daripada 2015 dan 2016

Realisasi Penerimaan Pajak Lebih Baik Daripada 2015 dan 2016
Ilustrasi wajib pajak. Foto: Batam Pos/JPNN

Dia menekankan, fokus Ditjen Pajak pada tahun ini adalah mengamankan target penerimaan serta melanjutkan reformasi perpajakan untuk membangun kepatuhan jangka panjang yang berkelanjutan.

Secara umum, meski lagi-lagi tidak mencapai target, realisasi penerimaan pajak hingga 31 Desember 2017 lebih baik daripada dua tahun sebelumnya.

Berdasar data Ditjen Pajak, hingga akhir tahun, total penerimaan mencapai Rp 1.151 triliun.

Angka itu 89,7 persen dari target dalam APBNP 2017 yang sebesar Rp 1.283,6 triliun.

Jumlah tersebut tumbuh 4,08 persen dari tahun sebelumnya.     

Robert menambahkan, angka pertumbuhannya bisa lebih tinggi lagi jika tidak menyertakan tambahan penerimaan dari program pengampunan pajak.

Pada 2016, tambahan penerimaan dari program tersebut mencapai Rp 104,0 triliun. 

Selain itu, ada tambahan penerimaan dari revaluasi aktiva tetap yang sebesar Rp 18,7 triliun. 

Dirjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Robert Pakpahan mengatakan, kontribusi sektor pertambangan terhadap penerimaan pajak mencapai 5,3 persen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News