Realisasi Penerimaan Pajak Lebih Baik Daripada 2015 dan 2016
Minggu, 07 Januari 2018 – 07:52 WIB

Ilustrasi wajib pajak. Foto: Batam Pos/JPNN
Sementara tahun 2017, dari program amnesti pajak, terkumpul peneriman Rp 12,0 triliun.
”Supaya apple-to-apple, kami akan keluarkan uang tebusan dari pengampunan pajak dan revaluasi aset. Kalau kami keluarkan pengeluaran tidak berulang itu, pertumbuhan PPh nonmigas adalah 15,27 persen. Sehingga sebenarnya cukup bagus pertumbuhannya kalau dibandingkan apple-to-apple,” papar Robert. (ken/agf/c10/sof)
Dirjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Robert Pakpahan mengatakan, kontribusi sektor pertambangan terhadap penerimaan pajak mencapai 5,3 persen.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Coretax Bermasalah di Awal Tahun, Misbakhun Tetap Yakin Penerimaan Pajak segera Rebound
- Ekonom Sebut saatnya Reformasi Fiskal untuk Menjaga APBN
- Tim DJP Jatim III Dilaporkan ke KPK Terkait Pemeriksaan Pajak PT Arion Indonesia
- Sri Mulyani Laporkan Defisit APBN Februari, Jangan Kaget ya!