Realisasi Penerimaan Pajak Pasti Meleset
jpnn.com, JAKARTA - Realisasi penerimaan pajak tahun ini dipastikan meleset. Sebab, hingga November lalu, realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp 983,54 triliun atau hanya 76,63 persen dari target.
Dirjen Pajak Kemenkeu Robert Pakpahan menyatakan, meski target penerimaan pajak meleset, APBN diperkirakan tetap aman.
’’Outlook defisit sesuai dengan prediksi di angka 2,6–2,7 persen (dari produk domestik bruto),’’ ujar Robert, Selasa (19/12).
Dia optimistis realisasi penerimaan pajak pada Desember akan melonjak jika dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya.
Sebab, pengeluaran pemerintah umumnya sangat besar pada bulan ini.
Belanja pemerintah itu bakal mendorong aktivitas ekonomi yang berujung pada penerimaan pajak.
’’Jadi, kami harapkan Desember memberikan kontribusi yang tinggi,’’ tuturnya.
Robert menuturkan, tidak ada upaya khusus dari Ditjen Pajak untuk menggenjot penerimaan pada akhir tahun ini.
Hingga November lalu, realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp 983,54 triliun atau hanya 76,63 persen dari target.
- Pendapatan Pajak di Jakarta Capai Rp 44,46 Triliun pada 2024
- Patuhi Aturan Pajak Terbaru, INDODAX Berharap Kripto Dikecualikan dari PPN
- Kadin Indonesia Mengapresiasi Pemerintah yang Mendengar Masukan Masyarakat Terkait PPN 12 Persen
- Efek PPN 12 Persen, 3 Jenis Kredit Perbankan Ini Bakal Naik
- Pimpinan DPR Nilai Kebijakan PPN 12 Persen untuk Kluster Barang Mewah Penuhi Rasa Keadilan
- Ekonom Sebut Dampak PPN 12% Bakal Memukul UMKM