Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp 10,8 Triliun
Jumat, 19 Juli 2019 – 01:30 WIB

Ilustrasi wajib pajak. Foto: Batam Pos/JPNN
Saat ini wajib pajak (WP) yang melakukan setoran pajak sudah ada yang di kantor pelayanan pajak (KPP) di daerah masing-masing.
“Jadi, tidak lagi harus di Jakarta. Dulu kan ada yang KPP-nya di wilayah Kaltimra, tetapi setorannya di pusat,” ungkapnya.
Dia mencontohkan salah satu WP di Tanjung Redeb. Dahulu setorannya di Jakarta, sekarang sudah pindah sesuai surat pemberitahuan (SPT) terdaftar.
“Setorannya cukup besar hingga Rp 100 miliar. WP ini merupakan pengusaha batu bara. Dahulu dia setor di Jakarta, sekarang di Tanjung Redeb,” bebernya. (aji/ndu/k15)
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimra) mencatatkan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 10,8 triliun pada semester pertama 2019.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- PPN 12% Resmi Berlaku, Grant Thornton Indonesia Jabarkan Dampaknya untuk Wajib Pajak
- Kemendagri Ingatkan Pemda Opsen Tidak Menambah Beban Wajib Pajak
- Pj Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin Beri Penghargaan kepada Para Wajib Pajak Terbaik
- Info Penting dari DJP soal SPT Pajak Penghasilan
- Realisasi Pendapatan Daerah Banten Capai Rp10,30 Triliun Hingga Oktober 2024
- Rumah Sakit Ini Gelar Operasi Katarak Gratis Kepada Ratusan Warga