Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp 15,2 Triliun
jpnn.com, SURABAYA - Realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Jawa Timur l hingga 31 April 2019 lalu mencapai Rp 15,2 triliun.
Angka itu setara 30,51 persen dari target penerimaan di wilayah Surabaya sebesar Rp 50 triliun.
Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I Eka Sila Kusna Jaya mengatakan, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, angka itu tumbuh 16,4 persen dari penerimaan 2018.
BACA JUGA: Genjot Pendapatan Daerah, Pemkab dan Pemkot di Banten Gandeng Bank BJB
’’Adanya pertumbuhan ini menunjukkan pencapaian yang baik jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya,’’ katanya, Kamis (16/5).
Upaya untuk mengamankan penerimaan pajak ditunjang berbagai aplikasi yang mempermudah wajib pajak dalam menjalankan kewajiban.
Salah satunya ialah fasilitas pelaporan SPT tahunan melalui kanal e-filing.
Apalagi, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berkomitmen untuk mempermudah berbagai layanan perpajakan, khususnya untuk mendukung peringkat Indonesia dalam kemudahan berusaha EoDB (ease of doing bussiness).
Realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Jawa Timur l hingga 31 April 2019 lalu mencapai Rp 15,2 triliun.
- Program Pemutihan PKB di Banten Sukses Tingkatkan Penerimaan Pajak Rp 64,3 Miliar
- Realisasi Pendapatan Daerah Banten Capai Rp10,30 Triliun Hingga Oktober 2024
- FH UTA'45 Gelar Kompetisi NMCCRD 2024 Memperebutkan Piala Bergilir Rudyono Darsono
- Pemprov Jateng Meminta Pemkab & Pemkot Kejar Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor
- BRI Dapat Apresiasi Wajib Pajak Patuh dan Berkontribusi Besar Terhadap Penerimaan Pajak
- IWPI Mempererat Solidaritas Antara Wajib Pajak Indonesia