Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp 15,2 Triliun

jpnn.com, SURABAYA - Realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Jawa Timur l hingga 31 April 2019 lalu mencapai Rp 15,2 triliun.
Angka itu setara 30,51 persen dari target penerimaan di wilayah Surabaya sebesar Rp 50 triliun.
Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I Eka Sila Kusna Jaya mengatakan, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, angka itu tumbuh 16,4 persen dari penerimaan 2018.
BACA JUGA: Genjot Pendapatan Daerah, Pemkab dan Pemkot di Banten Gandeng Bank BJB
’’Adanya pertumbuhan ini menunjukkan pencapaian yang baik jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya,’’ katanya, Kamis (16/5).
Upaya untuk mengamankan penerimaan pajak ditunjang berbagai aplikasi yang mempermudah wajib pajak dalam menjalankan kewajiban.
Salah satunya ialah fasilitas pelaporan SPT tahunan melalui kanal e-filing.
Apalagi, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berkomitmen untuk mempermudah berbagai layanan perpajakan, khususnya untuk mendukung peringkat Indonesia dalam kemudahan berusaha EoDB (ease of doing bussiness).
Realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Jawa Timur l hingga 31 April 2019 lalu mencapai Rp 15,2 triliun.
- Coretax Bermasalah di Awal Tahun, Misbakhun Tetap Yakin Penerimaan Pajak segera Rebound
- Pemkot Tangerang Ajak Para WP Manfaatkan Pekan Panutan Pajak 2025, Ada Diskon 25 Persen
- PPN 12% Resmi Berlaku, Grant Thornton Indonesia Jabarkan Dampaknya untuk Wajib Pajak
- Kemendagri Ingatkan Pemda Opsen Tidak Menambah Beban Wajib Pajak
- Pj Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin Beri Penghargaan kepada Para Wajib Pajak Terbaik
- Info Penting dari DJP soal SPT Pajak Penghasilan