Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp 15,2 Triliun
Minggu, 19 Mei 2019 – 01:53 WIB
’’Saat ini makin banyak wajib pajak yang memakai e-filing,’’ ungkapnya.
Pada 2019, ada 294.219 wajib pajak yang telah melaporkan SPT tahunan. Dari jumlah itu, 97,40 persen melaporkan SPT tahunan melalui kanal e-filing.
Persentase tersebut naik jika dibandingkan dengan 2018 yang sebesar 82 persen.
’’Ke depan kami harap dapat memberikan edukasi kepada wajib pajak terkait kewajiban perpajakan yang harus dilakukan dengan cara konsultasi melalui help desk,’’ terangnya. (res/oki)
Realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Jawa Timur l hingga 31 April 2019 lalu mencapai Rp 15,2 triliun.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Program Pemutihan PKB di Banten Sukses Tingkatkan Penerimaan Pajak Rp 64,3 Miliar
- Realisasi Pendapatan Daerah Banten Capai Rp10,30 Triliun Hingga Oktober 2024
- FH UTA'45 Gelar Kompetisi NMCCRD 2024 Memperebutkan Piala Bergilir Rudyono Darsono
- Pemprov Jateng Meminta Pemkab & Pemkot Kejar Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor
- BRI Dapat Apresiasi Wajib Pajak Patuh dan Berkontribusi Besar Terhadap Penerimaan Pajak
- IWPI Mempererat Solidaritas Antara Wajib Pajak Indonesia