Realisasi Penerimaan PPh Nonmigas Tumbuh 15,27 Persen

”Jadi, cukup bagus juga. Pembayaran upah, gaji, bonus itu ternyata sudah menghasilkan penerimaan pajak yang tumbuh 7,38 persen bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Ini menggambarkan bahwa harusnya penghasilan karyawan itu naik daripada tahun lalu,” ungkapnya.
Robert menambahkan, yang cukup signifikan adalah kinerja penerimaan PPh pasal 25 orang pribadi (OP).
Pada 2016, pertumbuhan pembayaran pajak OP minus 35,66 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Hal tersebut disebabkan adanya program pengampunan pajak atau tax amnesty yang tidak dimasukkan komponen penerimaan itu.
Namun, pada 2017, angka penerimaan PPh pasal 25 mengalami pertumbuhan yang cukup besar, yakni mencapai 47,32 persen.
Berdasar data Ditjen Pajak, realisasi penerimaan pajak PPh pasal 25 OP pada 2017 sebesar Rp 7,83 triliun atau 36,26 persen dari target sebanyak Rp 19,94 triliun.
”Ini menunjukkan pertumbuhan kepatuhan pajak oleh orang pribadi di Indonesia. Ini dampak positif dari pengampunan pajak tahun lalu (2016–2017, Red). PPh pasal 25 untuk badan juga tumbuh 29 persen. Tahun lalu negatif,” jelasnya. (ken/c25/fal)
Realisasi penerimaan pajak hingga 31 Desember mencapai Rp 1.151 triliun. Jumlah itu setara 89,7 persen dari target dalam APBNP 2017 sebesar Rp 1.283,6 triliun
Redaktur & Reporter : Ragil
- Coretax Bermasalah di Awal Tahun, Misbakhun Tetap Yakin Penerimaan Pajak segera Rebound
- Pemkot Tangerang Ajak Para WP Manfaatkan Pekan Panutan Pajak 2025, Ada Diskon 25 Persen
- Program Pemutihan PKB di Banten Sukses Tingkatkan Penerimaan Pajak Rp 64,3 Miliar
- Sri Mulyani Ungkap Penerimaan Pajak Awal 2024, Sektor Ini Setoran Paling Banyak
- Penerimaan Pajak Rp 1.387,78 Triliun hingga September 2023, Sri Mulyani: Ini Sangat Bagus
- Prihatin Isu Skandal Menguncang Ditjen Pajak, Sultan DPD Dorong Kemenkeu Lakukan Ini