Realisasi Pengawasan Terhadap Netflix dan Youtube Cs Tunggu Minggu Depan

Realisasi Pengawasan Terhadap Netflix dan Youtube Cs Tunggu Minggu Depan
Ilustrasi Netflix. Foto: pixabay

KPI mengupayakan aturan pengawasan media digital bisa dimasukkan ke dalam revisi undang-undang penyiaran, dan diharapkan DPR bisa segera merevisinya.

Wacana itu pun langsung mendapat tanggapan dari masyarakat. Tagar #KPIJanganUrusinNetflix pun muncul yang digagas Dara Nasution bersama Remotivi dan koalisi masyarakat sipil.

Mereka menyerahkan petisi dengan 70 ribu tanda tangan ke KPI, meminta agar lembaga pengawas siaran tersebut tidak mengawasi Netflix, YouTube dan Facebook.

"KPI sebagai lembaga negara seharusnya tidak terlalu banyak ikut campur pada pilihan-pilihan personal warganya," kata Dara. (mg8/jpnn)


Terkait realisasi wacana pengawasan media digital, seperti Netflix, YouTube dan Facebook, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyampaikan kepastiannya baru-akan ditentukan pada 21 Agustus mendatang.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News