Realisasi Perolehan Pajak Kabupaten Bekasi Baru Segini
jpnn.com, BEKASI - Realisasi perolehan pajak di Kabupaten Bekasi hingga pertengahan tahun ini sudah mencapai 56.38 persen.
Capaian tersebut diperoleh dari beberapa sektor pajak, seperti pajak hotel Rp 16 miliar, restoran Rp 72 miliar, hiburan Rp 7,6 miliar, reklame Rp 6,5 miliar, penerangan jalan Rp 170 miliar, parkir Rp 6,5 miliar, air tanah Rp 2,1 miliar dan sarang burung walet Rp 1,4 juta.
“Total semuanya sampai pertengahan tahun ini sekitar Rp 255,214 miliar. Kurang lebih capaian target kinerja sudah mencapai 56,38 persen,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi, Juhandi, Selasa (31/7).
Perolehan pajak tersebut belum termasuk pendapatan dari sektor PBB dan BPHTB. Kata Juhandi, untuk target pendapatan dari 8 sektor pajak tersebut sebesar Rp452,672 miliar.
“Itu belum di ABT, masih di murni,” katanya.
Juhandi mengatakan, perolehan pajak akan ada tambahan ketika memasuki ABT. Itu bisa terlihat dari perolehan pajak di tahun sebelumnya.
“Yang pasti setiap tahun selalu bertambah setiap ABT. Untuk tahun ini belum ditetapkan, tapi yang pasti selalu bertambah,” katanya.(enr/pojokjabar)
Untuk perolehan pajak tersebut belum termasuk pendapatan dari sektor PBB dan BPHTB.
Redaktur & Reporter : Yessy
- PPN 12% di Depan Mata, Investor Wajib Susun Strategi yang Lebih Adaptif
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Tim 8 Prabowo Soroti Kritikan PDIP Soal PPN 12 Persen
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Harga BBM Tidak Naik Meski Ada PPN 12 Persen
- Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Rencana Penurunan Batas Pengenaan Pajak untuk UMKM