Realisasi Rendah, Restoran Diincar Ditjen Pajak

jpnn.com, SAMARINDA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kaltimra menilai, pajak restoran di Kaltim masih jauh dari harapan.
Padahal, potensi dari bisnis kuliner ini sangat besar.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda mengambil sikap dengan membentuk tim optimalisasi PAD.
Bapenda juga bakal melakukan pemeriksaan restoran se-Kota Tepian.
Kepala Bapenda Samarinda Hermanus Barus mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan DJP dalam rangka menyinkronkan data.
Menurut Hermanus, DJP mencoba melihat apakah pajak daerah yang dilaporkan wajib pajak sama dengan nilai yang dilaporkan kepada mereka.
Hermanus menyebut, angka omzet dilaporkan ke DJP dipotong biaya-biaya, kemudian dihitung pajak yang dibayar.
Sedangkan pihaknya menghitung semisal omzet Rp 100 ribu, langsung dibebankan sepuluh persen ke konsumen.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kaltimra menilai, pajak restoran di Kaltim masih jauh dari harapan.
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Dukung Operasi Restoran dan Ritel, Epson Hadirkan Pos Printer Seri TM-U220II
- Ekonom Sebut saatnya Reformasi Fiskal untuk Menjaga APBN
- Tim DJP Jatim III Dilaporkan ke KPK Terkait Pemeriksaan Pajak PT Arion Indonesia
- Sri Mulyani Laporkan Defisit APBN Februari, Jangan Kaget ya!