Realisasi Rendah, Restoran Diincar Ditjen Pajak
Sabtu, 18 Maret 2017 – 01:42 WIB

Ilustrasi. Foto: JPNN
“Tak ada warung beromzet Rp 200 ribu per hari. Rata-rata di atas itu. Jadi semua bisa dibidik. Hanya, kami membidik yang berizin,” imbuhnya. (hdd/lhl)
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kaltimra menilai, pajak restoran di Kaltim masih jauh dari harapan.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Warga Jateng Antusias Bayar Pajak Kendaraan, 3 Hari Tembus Rp 28 Miliar
- Gubernur Luthfi Cek Samsat, Ada Penghapusan Tunggakan Pajak Hingga 10 Tahun
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Dukung Operasi Restoran dan Ritel, Epson Hadirkan Pos Printer Seri TM-U220II
- Ekonom Sebut saatnya Reformasi Fiskal untuk Menjaga APBN