Realisasi Subsidi Rumah Murah Tak Sampai 50 Persen
Jumat, 04 Januari 2013 – 20:02 WIB

Realisasi Subsidi Rumah Murah Tak Sampai 50 Persen
Selain itu Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.011/2012 tentang batas harga rumah tapak yang bebas dari PPN, baru terbit pada 3 Agustus 2012. Sementara para pengembang, sebutnya, memerlukan waktu untuk memasok rumah tapak yang bisa dibeli masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui KPR FLPP.
Baca Juga:
"Keluarnya putusan Mahkamah Konsitusi yang membatalkan ketentuan Pasal 22 ayat 3 UU No 1 Tahun 2011 pada 3 Oktober 2012, membuat para pengembang kembali bergairah membangun rumah bagi MBR," tandasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Capaian penyaluran subsidi rumah murah melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) selama 2012 jauh di bawah target.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang