Realisasi Subsidi Rumah Murah Tak Sampai 50 Persen

Realisasi Subsidi Rumah Murah Tak Sampai 50 Persen
Realisasi Subsidi Rumah Murah Tak Sampai 50 Persen
Selain itu Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.011/2012 tentang batas harga rumah tapak yang bebas dari PPN, baru terbit pada 3 Agustus 2012. Sementara  para pengembang, sebutnya, memerlukan waktu untuk memasok rumah tapak yang bisa dibeli masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui KPR FLPP.

"Keluarnya putusan Mahkamah Konsitusi yang membatalkan ketentuan Pasal 22 ayat 3 UU No 1 Tahun 2011 pada 3 Oktober 2012,  membuat para pengembang kembali bergairah membangun rumah bagi MBR," tandasnya. (Esy/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Penyerapan Pupuk Urea Rendah

JAKARTA - Capaian penyaluran subsidi rumah murah melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) selama 2012 jauh di bawah target.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News