Realisasikan Pajak Karbon Demi Menjaga Daya Saing Indonesia
Pajak karbon menjadi salah satu rencana yang tertuang dalam Revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) yang dibahas bersama DPR.
Tarif pajak karbon, kata dia, masih didiskusikan hingga ke ranah internasional agar praktik penerapan harga lebih seragam.
"Ini sebagai salah satu pembahasan kami, pimpinan dari koalisi menteri keuangan untuk perubahan iklim, bersama Finlandia membahas mengenai bagaimana praktik dari penerapan harga karbon yang lebih seragam sehingga menimbulkan kepastian," ucapnya.
Perubahan iklim seperti diketahui telah menjadi isu krusial nasional maupun global.
Sejumlah negara-negara di dunia berupaya mengurangi dampak dari perubahan iklim dengan melahirkan Konvensi Kerangka Kerja tentang perubahan iklim atau The United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) yang telah disepakati di Rio de Janeiro pada 1992.
Indonesia sebagai salah satu negara anggota United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) menyatakan ikut berkomitmen menurunkan tingkat emisi sebanyak 29 persen - 41 persen pada 2030 dengan kerja sama internasional yang dituangkan dalam dokumen Nationally Determined Contributions (NDC) sesuai dengan Persetujuan Paris atau Paris Agreement.
Secara bersamaan pula, Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan ketahanan terhadap dampak perubahan iklim.
Terdapat lima sektor utama yang menjadi fokus penurunan emisi gas rumah kaca dalam NDC ini, yaitu limbah, energi dan transportasi, hutan dan lahan termasuk gambut, industri serta pertanian.
Pendiri Prakarsa Jaringan Cerdas Indonesia (PJCI) Eddie Widiono menegaskan pentingnya nilai ekonomi karbon bagi daya saing Indonesia.
- Pendanaan Startup Perempuan Masih Rendah, InnovateHer Academy 2.0 jadi Solusi
- Pakai Motor Listrik, Driver Ojol Lebih Hemat dan Ramah Lingkungan
- Tip dari Analis Octa untuk Investor Pemula, Wajib Tahu!
- Asia School of Business Siap Cetak Calon Pemimpin Bisnis Indonesia
- Airlangga & Delegasi Canada-ASEAN CABC Sepakat Perkuat Kerja Sama Ekonomi
- Kurangi Emisi Karbon, Pertamina Regional Jawa Tanam 95 Ribu Pohon