Rebecca Klopper Juga Mengadu ke LPSK dan Komnas Perempuan
jpnn.com - Aktris Rebecca Klopper baru-baru ini melaporkan penyebar video syur 11 menit ke Bareskrim Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.
Selain melapor ke polisi, Rebecca Klopper juga membuat aduan ke Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) serta Komnas Perempuan dan Anak.
Informasi tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Rebecca Klopper, Raudhah Mariyah kepada awak media, belum lama ini.
Raudhah menjelaskan aduan ke dua lembaga tersebut dilakukan sebagai langkah menghindari adanya penyebaran video syur berulang.
Dia meminta dukungan dan rekomendasi lembaga terkait untuk mempercepat proses hukum para pelaku penyebar video syur mirip kliennya.
"Mendukung proses ini dapat dipercepat. Ada pihak-pihak yang sengaja menyebarkan, berarti ada motif, seperti dicicil," tuturnya.
Raudhah mengaku bersyukur permohonan kliennya disambut terbuka oleh lembaga terkait.
Dia menjelaskan pihaknya masih menunggu aduan tersebut diproses dan menanti arahan lanjutan.
Seusai melapor ke polisi, aktris Rebecca Klopper membuat aduan ke LPSK serta Komnas Perempuan dan Anak.
- LPSK Beri Perlindungan 5 Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
- Perempuan yang Kerja Rumahan Lebih Rentan jadi Korban Eksploitas dan Kekerasan
- Polri Diminta Segera Umumkan Hasil Timsus Kasus Vina Cirebon
- Sudirman Terpidana Pembunuhan Vina Dipindah ke Lapas Cirebon
- Para Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon dan Eki Dijaga LPSK
- LPSK Beri Perlindugan kepada 7 Terpidana Kasus Kematian Vina & Eki di Cirebon