Rebecca Klopper: Korban Penyebaran Konten Intim yang Malah Dipolisikan

Rebecca Klopper: Korban Penyebaran Konten Intim yang Malah Dipolisikan
ICJR menyebut, Rebecca Klopper adalah korban yang tidak sepatutnya dijerat pidana. (Foto: Instagram Rebecca Klopper/ @rkloperr)

Di usianya yang baru menginjak 21 tahun, kiprah Rebecca Ayu Putri Klopper di dunia entertainment Indonesia tidak bisa dibilang sedikit.

Ia telah membintangi setidaknya sembilan judul sinetron, delapan judul film, enam 'web series', enam judul FTV, dan satu video klip.

Ia juga masuk nominasi sejumlah ajang penghargaan film, yang terakhir dalam kategori pemeran perempuan terpuji film televisi pada Festival Film Bandung 2019 untuk aktingnya dalam 'Hari Bubur Nasional'.

Sayangnya, bukan prestasi artis keturunan Australia ini yang belakangan menjadi pemberitaan.

Beberapa waktu yang lalu, sebuah potongan rekaman video berdurasi 47 detik yang diduga menampilkan Rebecca Klopper, beredar di dunia maya.

Video tersebut tentu saja bukan potongan rekaman dari salah satu film, FTV, atau sinetron yang pernah ia bintangi.

Tak lama kemudian, hanya beberapa hari berselang, dua organisasi mengadukan Rebecca Klopper ke polisi.

Pembela Kesatuan Tanah Air (Pekat) dan Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) mengadukan video syur mirip Rebecca Klopper tersebut ke Bareskrim Polri.

Kasus yang dialami Rebecca Klopper, artis muda keturunan Australia kembali menunjukkan adanya korban kekerasan seksual setelah video mereka tersebar tanpa persetujuan dengan sejumlah motif

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News