Rebecca Klopper: Korban Penyebaran Konten Intim yang Malah Dipolisikan
Meski motif 'revenge porn' santer disebutkan, mantan Rebecca Klopper, Rizky Pahlevi, bukan yang pernah dilaporkan oleh Rebecca ke polisi.
Sahabat Rebecca, Marissya Icha, menuturkan kepada wartawan jika sebelum video tersebut beredar di internet, Rebecca telah melaporkan dua orang dengan inisial RFM dan NR.
"Becca telah membuat laporan sebelumnya, di awal tahun, waktu itu kuasa hukumnya Bang [Ahmad] Ramzy," ujarnya.
"Dan tidak sampai satu bulan kemudian pelakunya telah ditahan di mabes Polri, termasuk mantan pacar Rebecca juga dipanggil sebagai saksi," tambahnya.
"Mantannya katanya kehilangan handphone ... tapi saya membenarkan bahwa mantannya itu sering sekali mengancam Rebecca."
Mantan pengacara Rebecca, Ahmad Ramzy, mengatakan saat itu kliennya diperas dan diancam oleh RFN dan NR dengan alat bukti video.
Rebecca bahkan sempat mentransfer uang Rp30 juta kepada tersangka supaya videonya tidak disebarkan.
"Tetapi kedua tersangka meminta restorative justice, disampaikan kepada saya dan RK, dengan [kesepakatan] alat bukti dimusnahkan."
Kasus yang dialami Rebecca Klopper, artis muda keturunan Australia kembali menunjukkan adanya korban kekerasan seksual setelah video mereka tersebar tanpa persetujuan dengan sejumlah motif
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
- Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan
- Dunia Hari Ini: Konvoi Truk Bantuan Untuk Gaza Dijarah Kelompok Bersenjata