Rebecca Klopper Melaporkan Akun Penyebar Video Syur 11 Menit
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Rebecca Klopper melaporkan akun penyebar video syur mirip dirinya ke Polda Metro Jaya dan Bareskrim Mabes Polri .
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Rebecca Klopper, Muannas Alaidid saat jumpa pers, beberapa waktu lalu.
Rebecca Klopper menunjuk kuasa hukum baru untuk menangani penyebaran kembali video syur yang diduga dirinya.
Belum lama ini, video syur 11 menit dan 4 menit yang diduga Rebecca Klopper kembali tersebar di media sosial.
Dalam laporan kali ini, Muannas mengatakan pihaknya akan mengusut tuntas pelaku yang menyebarkan video kliennya.
"Masih ada 3 akun akan menunggu, ada lima akun di Bareskrim," kata Muannas saat ditemui di kawasan Petogogan, Jakarta Selatan.
Muannas mengungkapkan pihaknya tengah mengumpulkan bukti untuk menguatkan laporan kliennya.
Selain melapor ke polisi, Rebecca Klopper membuat aduan ke Komnas Perempuan dan Anak.
Rebecca Klopper melaporkan akun penyebar video syur 11 menit mirip dirinya ke Bareskrim Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Merasa Dikriminalisasi, Notaris Emeritus Wahyudi Suyanto Ajukan Praperadilan
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Ungkap Clandestine Lab Happy Water di Bandung
- Wanita Cantik Ini Jual Video Telanjangnya Bareng 3 Pria Lewat Status WA
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri