Rebecca Klopper Melaporkan Akun Penyebar Video Syur 11 Menit

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Rebecca Klopper melaporkan akun penyebar video syur mirip dirinya ke Polda Metro Jaya dan Bareskrim Mabes Polri .
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Rebecca Klopper, Muannas Alaidid saat jumpa pers, beberapa waktu lalu.
Rebecca Klopper menunjuk kuasa hukum baru untuk menangani penyebaran kembali video syur yang diduga dirinya.
Belum lama ini, video syur 11 menit dan 4 menit yang diduga Rebecca Klopper kembali tersebar di media sosial.
Dalam laporan kali ini, Muannas mengatakan pihaknya akan mengusut tuntas pelaku yang menyebarkan video kliennya.
"Masih ada 3 akun akan menunggu, ada lima akun di Bareskrim," kata Muannas saat ditemui di kawasan Petogogan, Jakarta Selatan.
Muannas mengungkapkan pihaknya tengah mengumpulkan bukti untuk menguatkan laporan kliennya.
Selain melapor ke polisi, Rebecca Klopper membuat aduan ke Komnas Perempuan dan Anak.
Rebecca Klopper melaporkan akun penyebar video syur 11 menit mirip dirinya ke Bareskrim Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Kronologi Pertemuan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Bermula dari Minta Video Syur