Rebecca Klopper Melaporkan Akun Penyebar Video Syur 11 Menit
Minggu, 22 Oktober 2023 – 14:23 WIB
Muannas mengatakan pihaknya juga mengajukan permintaan ke Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) untuk melindungi kliennya.
"Sudah buat pengajuan perlindungan LPSK dan perlindungan anak dan perempuan," tuturnya.
Muannas menerangkan pihaknya melaporkan penyebar video syur mirip Rebecca dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU ITE. (mcr31/jpnn)
Rebecca Klopper melaporkan akun penyebar video syur 11 menit mirip dirinya ke Bareskrim Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
BERITA TERKAIT
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini
- Info Terkini Kasus Video Asusila Guru dan Siswi di Gorontalo, Keluarga Korban Lapor Polisi