Rebecca Klopper Melaporkan Akun Penyebar Video Syur 11 Menit
Minggu, 22 Oktober 2023 – 14:23 WIB

Rebecca Klopper. Foto: Instagram/rklopperr
Muannas mengatakan pihaknya juga mengajukan permintaan ke Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) untuk melindungi kliennya.
"Sudah buat pengajuan perlindungan LPSK dan perlindungan anak dan perempuan," tuturnya.
Muannas menerangkan pihaknya melaporkan penyebar video syur mirip Rebecca dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU ITE. (mcr31/jpnn)
Rebecca Klopper melaporkan akun penyebar video syur 11 menit mirip dirinya ke Bareskrim Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
BERITA TERKAIT
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Azizah Salsha Sepakat Berdamai Dengan Jessica Felicia, Ini Alasannya
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar