Rebut Lahan Desa, Penambangan Bermasalah Dihentikan

jpnn.com - jpnn.com - Unit Pidana Tertentu dan Opsnal Satreskrim Polres Ponorogo, Jatim menghentikan paksa praktik penambangan bermasalah.
Aktivitas penambangan perusahaan milik Heru Agus Setyo Herlambang itu diduga menyerobot lahan di Dusun Jati, Ngrogung, Ngebel, Ponorogo.
''Kegiatan penambangan tidak sesuai area yang ditentukan dalam izin,'' kata Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Rudi Darmawan.
Tindakan aparat tersebut berawal dari informasi warga setempat. Area penambangan melebar melewati batas sesuai izin usaha pertambangan (IUP)-nya.
Mendapat laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan di lokasi.
''Kami cek areanya dengan membandingkan data lokasi pada IUP dan fakta di lapangan,'' ungkap Rudi.
Hasilnya, praktik penambangan galian C diduga telah keluar dari area.
Petugas pun menutup sementara aktivitas penambangan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Unit Pidana Tertentu dan Opsnal Satreskrim Polres Ponorogo, Jatim menghentikan paksa praktik penambangan bermasalah.
- Sumber Air Bersih Warga Merapi Barat Lahat Hilang Akibat Limbah Tambang
- Akademisi Nilai Konsesi Tambang untuk UMKM & Koperasi Wujud Keadilan Ekonomi
- Peneliti Ungkap Sejumlah Poin Positif UU Minerba
- ASPEBINDO Nilai Pembatalan Konsesi Tambang untuk Kampus Sudah Tepat
- Alasan Akademisi Setuju UMKM Bisa Kelola Tambang
- RUU Minerba Dibawa ke Paripurna, Kampus Gagal Dapat Izin Kelola Tambang