Rebut Lahan Desa, Penambangan Bermasalah Dihentikan

Rebut Lahan Desa, Penambangan Bermasalah Dihentikan
Tambang

jpnn.com - jpnn.com - Unit Pidana Tertentu dan Opsnal Satreskrim Polres Ponorogo, Jatim menghentikan paksa praktik penambangan bermasalah.

Aktivitas penambangan perusahaan milik Heru Agus Setyo Herlambang itu diduga menyerobot lahan di Dusun Jati, Ngrogung, Ngebel, Ponorogo.

''Kegiatan penambangan tidak sesuai area yang ditentukan dalam izin,'' kata Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Rudi Darmawan.

Tindakan aparat tersebut berawal dari informasi warga setempat. Area penambangan melebar melewati batas sesuai izin usaha pertambangan (IUP)-nya.

Mendapat laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan di lokasi.

''Kami cek areanya dengan membandingkan data lokasi pada IUP dan fakta di lapangan,'' ungkap Rudi.

Hasilnya, praktik penambangan galian C diduga telah keluar dari area.

Petugas pun menutup sementara aktivitas penambangan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Unit Pidana Tertentu dan Opsnal Satreskrim Polres Ponorogo, Jatim menghentikan paksa praktik penambangan bermasalah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News