Rebut Lahan Desa, Penambangan Bermasalah Dihentikan
jpnn.com - jpnn.com - Unit Pidana Tertentu dan Opsnal Satreskrim Polres Ponorogo, Jatim menghentikan paksa praktik penambangan bermasalah.
Aktivitas penambangan perusahaan milik Heru Agus Setyo Herlambang itu diduga menyerobot lahan di Dusun Jati, Ngrogung, Ngebel, Ponorogo.
''Kegiatan penambangan tidak sesuai area yang ditentukan dalam izin,'' kata Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Rudi Darmawan.
Tindakan aparat tersebut berawal dari informasi warga setempat. Area penambangan melebar melewati batas sesuai izin usaha pertambangan (IUP)-nya.
Mendapat laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan di lokasi.
''Kami cek areanya dengan membandingkan data lokasi pada IUP dan fakta di lapangan,'' ungkap Rudi.
Hasilnya, praktik penambangan galian C diduga telah keluar dari area.
Petugas pun menutup sementara aktivitas penambangan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Unit Pidana Tertentu dan Opsnal Satreskrim Polres Ponorogo, Jatim menghentikan paksa praktik penambangan bermasalah.
- MIND ID Pamerkan Penerapan K3 & Kesetaraan Gender di D Futuro Futurist Summit 2024
- Warga Menjarah Truk Tambang Saat Rusuh di PIK 2 Tangerang
- Tak Ingin Seperti Nauru, Pj Gubernur Kaltim Kampanyekan Penanaman Kembali Bekas Tambang
- Perusahaan Nikel Diduga Pemalsu SK Bupati Halmahera Timur Dilaporkan ke Bareskrim
- Kasus Korupsi LPEI, Uchok Minta KPK Usut Aliran Dana ke Perusahaan Tambang Batu Bara
- SK Bupati Terkait Tambang Hanya Dapat Diputus Oleh PTUN