Rebut Lahan Desa, Penambangan Bermasalah Dihentikan
jpnn.com - jpnn.com - Unit Pidana Tertentu dan Opsnal Satreskrim Polres Ponorogo, Jatim menghentikan paksa praktik penambangan bermasalah.
Aktivitas penambangan perusahaan milik Heru Agus Setyo Herlambang itu diduga menyerobot lahan di Dusun Jati, Ngrogung, Ngebel, Ponorogo.
''Kegiatan penambangan tidak sesuai area yang ditentukan dalam izin,'' kata Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Rudi Darmawan.
Tindakan aparat tersebut berawal dari informasi warga setempat. Area penambangan melebar melewati batas sesuai izin usaha pertambangan (IUP)-nya.
Mendapat laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan di lokasi.
''Kami cek areanya dengan membandingkan data lokasi pada IUP dan fakta di lapangan,'' ungkap Rudi.
Hasilnya, praktik penambangan galian C diduga telah keluar dari area.
Petugas pun menutup sementara aktivitas penambangan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Unit Pidana Tertentu dan Opsnal Satreskrim Polres Ponorogo, Jatim menghentikan paksa praktik penambangan bermasalah.
- Al Hidayat Samsu: Pemberian Kewenangan Kepada Perguruan Tinggi Mengelola Tambang Akan Membebani Dunia Akademik
- Pemerintah Minta DPR Lakukan Kajian soal Kampus Bisa Kelola Tambang
- Kabar Baik, Pelaku UKM Bakal Bisa Kelola Tambang
- Tolak Kampus Urus Tambang, Walhi Minta DPR Berhenti Mengikuti Jejak Kejahatan Mulyono
- Haris Azhar Minta Perusahaan Tambang Batu Bara yang Serobot Lahan Patuhi Hukum
- CPM dan DPRD Tegaskan Legalitas Aktivitas PT AKM di Poboya