Rebutan Baju, Bocah 7 Tahun Meninggal Dianiaya Ayah Kandungnya
jpnn.com - MALANG - Kasih Ramadhani meninggal, ayahnya pun masuk penjara. Itulah kisah tragis yang dialami keluarga Deni, 32 tahun warga Jalan Lowokdoro Gang 3, RT06 RW04, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sukun Kota Malang, Jawa Timur.
Deni tak menyangka, bambu yang digunakan memukuli anaknya yang belum genap berusia 7 tahun itu tewas. Ramadhani menghebuskan napas terakhirnya dengan luka serius di kepala serta sekujur tubuhnya.
"Pemukulan yang dilakukan dengan menggunakan potongan bambu itu, sangat kelewatan sehingga mengakibatkan meninggal dunia,” kata Kanit UPPA (Unit Pelayanan Perempuan dan Anak) Polres Malang, Iptu Sutiyo seperti yang dilansir Malang Post (Grup JPNN.com), Minggu (22/2).
Sutiyo menceritakan bahwa kejadian itu berawal saat korban rebutan baju dengan kakaknya, Dina Marselina, 8 tahun. Baju tersebut merupakan pemberian tantenya, Nur Aini.
Meninggalnya Ramadhani juga disesalkan Nur Aini, adik tersangka. Meskipun ia tidak tahu persis kejadian penganiayaan itu, namun ia memastikan bahwa kakaknya memukuli Ramadhani dengan bambu.
Nur Aini menjelaskan bahwa kejadiannya berlangsung Sabtu (21/2). "Anak saya juga menangis melihat kejadian itu," katanya. (awa/jpnn)
MALANG - Kasih Ramadhani meninggal, ayahnya pun masuk penjara. Itulah kisah tragis yang dialami keluarga Deni, 32 tahun warga Jalan Lowokdoro Gang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Mendes Yandri Dorong Kolaborasi Pemda dan Pemdes untuk Kemajuan Desa Mandiri
- Pj Gubernur Sumut Apresiasi Antusiasme Masyarakat di Ajang Aquabike 2024
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Geram Melihat Sampah di TPS Mandala Krida, Menteri LH Panggil Pemkot Yogyakarta