Rebutan Cowok, 2 Remaja Putri Dihajar 4 Perempuan, Videonya Viral
jpnn.com, MEDAN - Aksi perundungan terhadap dua remaja putri ZS (13) dan DAP (15) yang terjadi di Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara, videonya viral di media sosial.
Video viral itu memperlihatkan sekelompok remaja perempuan mengerumuni korban sambil memukuli tubuh korban.
Mereka juga sempat menendang dan menjambak rambut korban.
Pihak kepolisian menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus perundungan yang terjadi beberapa waktu lalu.
"Identitas keempat tersangka, yakni RS (15), NR (14), NA (15) dan N (15)," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan yang dikonfirmasi ANTARA, Kamis (18/3).
Namun Nainggolan tidak menjelaskan apakah tersangka ditahan atau tidak. Mengingat usia keempat pelaku masih di bawah umur.
Nainggolan hanya menyebut bahwa keempat tersangka diduga melakukan penganiayaan terhadap anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP Jo Pasal 76C Jo Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Dari hasil pemeriksaan keempat tersangka, lanjut dia, motif perundungan dilatarbelakangi permasalahan asmara.
"Masalah perebutan cowok. Korban hendak meminta maaf kepada salah satu tersangka, namun permintaan maaf korban tidak diterima," katanya. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Video viral memperlihatkan dua remaja putri di Medan dihajar sekelompok perempuan, dipicu masalah rebutan cowok.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Viral Pria di Bandung Diduga Onani saat Mengayuh Odong-Odong, Polisi Bergerak
- Jaga Kestabilan Harga Pangan, PUD Kota Medan Rutin Gelar Pasar Keliling
- Tok, Terdakwa TPPO ke Malaysia Divonis 16 Bulan Penjara
- Korupsi Rp 4,48 Miliar, Koruptor Ini Cuma Dituntut 18 Bulan Penjara
- Viral Perundungan Siswa MTs di Pati, Sahroni Minta Pelaku Dihukum Setimpal
- Sukurin, 3 Pelaku Perundungan Pria Berkebutuhan Khusus di Bandung Terancam 6 Tahun Bui