Rebutan Harta, Anak Polisikan Ayah
Kamis, 04 April 2013 – 12:23 WIB

Rebutan Harta, Anak Polisikan Ayah
ACEH TAMIANG--Dr T Dedy Syah alias Dedy, warga Desa Bukit Tempurung, Kuala Simpang, Aceh Tamiang terpaksa berurusan dengan polisi. Ia melaporkan ayah kandungnya T. Syahrizal alias T. Saleh (63) ke Polsek Kuala Simpang. Pengaduan ini terkait tuduhan pengancaman dengan senjata tajam (sajam) terhadap pelapor. Menurut Mubarak, kasus pengancaman sebenarnya berawal dari cekcok tentang pembagian harta gono gini, antara Djamaliah, mantan isteri T. Saleh yang merupakan ibu kandung Dedy dengan tersangka T. Saleh.
Kapolsek kota Kuala Simpang, Iptu.M. Meltha Mubarak, SH ketika dikonfirmasi Koran ini, diruang kerjanya, Rabu (3/4) membenarkan hal tersebut. Dr. T. Dedy Syah diketahui sehari-hari bekerja sebagai kepala Puskesmas kota Kuala Simpang.
Baca Juga:
Kasus pembagian harta gono gini itu sebelumnya sempat dilaporkan ke Pengadilan Agama setempat. Namun kemudian diserahkan ke desa agar kasus diselesaikan oleh Datuk Penghulu, kemudian perangkat desa Bukit Tempurung. Pada awalnya pembagian harta gono gini telah disepakati kedua belah pihak, baik T. Saleh maupun Djamaliah.
Baca Juga:
Namun beberapa hari kemudian Djamaliah ingkar janji dan tidak mau menanda tangani surat kesepakatan. Akibatnya membuat T. Saleh menjadi berang, serta mengumpat mantan istri dan anak-anaknya.
ACEH TAMIANG--Dr T Dedy Syah alias Dedy, warga Desa Bukit Tempurung, Kuala Simpang, Aceh Tamiang terpaksa berurusan dengan polisi. Ia melaporkan
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- ASN di Bombana Ditangkap Polisi Saat Ambil Paket Sabu-Sabu
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Tanpa Belas Kasih HN Bunuh Anak Kandung yang Masih 3 Tahun