Rebutan Harta, Anak Polisikan Ayah

Rebutan Harta, Anak Polisikan Ayah
Rebutan Harta, Anak Polisikan Ayah
ACEH TAMIANG--Dr T Dedy Syah alias Dedy, warga Desa Bukit Tempurung, Kuala Simpang, Aceh Tamiang terpaksa berurusan dengan polisi. Ia melaporkan ayah kandungnya T. Syahrizal alias T. Saleh (63) ke Polsek Kuala Simpang. Pengaduan ini terkait tuduhan pengancaman dengan senjata tajam (sajam) terhadap pelapor.

 

Kapolsek kota Kuala Simpang, Iptu.M. Meltha Mubarak, SH ketika dikonfirmasi Koran ini, diruang kerjanya, Rabu (3/4) membenarkan hal tersebut. Dr. T. Dedy Syah diketahui sehari-hari bekerja sebagai kepala Puskesmas kota Kuala Simpang.

Menurut Mubarak, kasus pengancaman sebenarnya berawal dari cekcok tentang pembagian harta gono gini, antara Djamaliah, mantan isteri T. Saleh  yang merupakan ibu kandung Dedy dengan tersangka T. Saleh.

Kasus pembagian harta gono gini itu sebelumnya sempat  dilaporkan ke Pengadilan Agama setempat. Namun kemudian diserahkan ke desa agar kasus diselesaikan oleh Datuk Penghulu, kemudian perangkat desa Bukit Tempurung. Pada awalnya pembagian harta gono gini telah disepakati kedua belah pihak, baik T. Saleh maupun Djamaliah.

Namun beberapa hari kemudian Djamaliah ingkar janji dan tidak mau menanda tangani surat kesepakatan. Akibatnya membuat T. Saleh menjadi berang, serta mengumpat mantan istri dan anak-anaknya.

ACEH TAMIANG--Dr T Dedy Syah alias Dedy, warga Desa Bukit Tempurung, Kuala Simpang, Aceh Tamiang terpaksa berurusan dengan polisi. Ia melaporkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News