Rebutan Harta, Anak Polisikan Ayah
Kamis, 04 April 2013 – 12:23 WIB

Rebutan Harta, Anak Polisikan Ayah
ACEH TAMIANG--Dr T Dedy Syah alias Dedy, warga Desa Bukit Tempurung, Kuala Simpang, Aceh Tamiang terpaksa berurusan dengan polisi. Ia melaporkan ayah kandungnya T. Syahrizal alias T. Saleh (63) ke Polsek Kuala Simpang. Pengaduan ini terkait tuduhan pengancaman dengan senjata tajam (sajam) terhadap pelapor. Menurut Mubarak, kasus pengancaman sebenarnya berawal dari cekcok tentang pembagian harta gono gini, antara Djamaliah, mantan isteri T. Saleh yang merupakan ibu kandung Dedy dengan tersangka T. Saleh.
Kapolsek kota Kuala Simpang, Iptu.M. Meltha Mubarak, SH ketika dikonfirmasi Koran ini, diruang kerjanya, Rabu (3/4) membenarkan hal tersebut. Dr. T. Dedy Syah diketahui sehari-hari bekerja sebagai kepala Puskesmas kota Kuala Simpang.
Baca Juga:
Kasus pembagian harta gono gini itu sebelumnya sempat dilaporkan ke Pengadilan Agama setempat. Namun kemudian diserahkan ke desa agar kasus diselesaikan oleh Datuk Penghulu, kemudian perangkat desa Bukit Tempurung. Pada awalnya pembagian harta gono gini telah disepakati kedua belah pihak, baik T. Saleh maupun Djamaliah.
Baca Juga:
Namun beberapa hari kemudian Djamaliah ingkar janji dan tidak mau menanda tangani surat kesepakatan. Akibatnya membuat T. Saleh menjadi berang, serta mengumpat mantan istri dan anak-anaknya.
ACEH TAMIANG--Dr T Dedy Syah alias Dedy, warga Desa Bukit Tempurung, Kuala Simpang, Aceh Tamiang terpaksa berurusan dengan polisi. Ia melaporkan
BERITA TERKAIT
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan
- Keluarga Sebut Ada Kejanggalan di Kasus Bunuh Diri Fransiska, Polisi Bereaksi Begini
- 3 Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Polisi Gegara Jadi Pengedar Narkoba
- Kelakuan Bejat Oknum Polisi Polres Pacitan Perkosa Tahanan Perempuan
- Sakit Hati Sering Disindir, Suami di Inhu Nekat Tikam Sang Istri