Rebutan Harta, Anak Polisikan Ayah
Kamis, 04 April 2013 – 12:23 WIB
Baca Juga:
Mendengar kabar tersebut, Dedy mendatangi ayahnya dan langsung marah-marah. Karena takut dipukul Dedy, akhirnya T. Saleh mengeluarkan sebilah pisau yang biasa terselip di pinggang. Apalagi si anak sudah terlihat hendak mengambil sepotong kayu dan nyaris terlibat baku hantam. Perkelahian urung terjadi, lantaran T Saleh masuk ke rumah dan mengambil pisau lebih besar, yang bakal digunakan sebagai senjata. Merasa kalah alat, Dedy memilih ambil langkah seribu dari TKP.
"Karena kasus tersebut melibatkan ayah dan anak kandungnya, maka kita telah upayakan agar ditempuh jalan damai. Tapi karena mereka saling bersikeras, maka kasus ini terus dilanjutkan sesuai dengan hukum yang berlaku. Terhadap kasus ini, bila terbukti, tersangka bisa dijerat dengan pasal 335 KUHP tentang pengancaman dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara," jelas Kapolsek.(nrd)
ACEH TAMIANG--Dr T Dedy Syah alias Dedy, warga Desa Bukit Tempurung, Kuala Simpang, Aceh Tamiang terpaksa berurusan dengan polisi. Ia melaporkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada Peredaran Jamu Kunyit Narkoba
- Polisi Gulung Kawanan Begal yang Beraksi di BKT, Nih Barang Buktinya
- Terbakar Api Cemburu, Lelaki di Sukabumi Tega Siram Air Keras ke Istri
- AKBP Condro: Polres Serang Tangani 963 Kasus Kriminal Sepanjang 2024
- Ini Aset Investasi Net89 yang Disita Bareskrim di Tangsel, Wow
- Lagi Pesta Minuman Keras, 13 Remaja Digerebek Polisi