Rebutan Harta, Anak Polisikan Ayah
Kamis, 04 April 2013 – 12:23 WIB
Baca Juga:
Mendengar kabar tersebut, Dedy mendatangi ayahnya dan langsung marah-marah. Karena takut dipukul Dedy, akhirnya T. Saleh mengeluarkan sebilah pisau yang biasa terselip di pinggang. Apalagi si anak sudah terlihat hendak mengambil sepotong kayu dan nyaris terlibat baku hantam. Perkelahian urung terjadi, lantaran T Saleh masuk ke rumah dan mengambil pisau lebih besar, yang bakal digunakan sebagai senjata. Merasa kalah alat, Dedy memilih ambil langkah seribu dari TKP.
"Karena kasus tersebut melibatkan ayah dan anak kandungnya, maka kita telah upayakan agar ditempuh jalan damai. Tapi karena mereka saling bersikeras, maka kasus ini terus dilanjutkan sesuai dengan hukum yang berlaku. Terhadap kasus ini, bila terbukti, tersangka bisa dijerat dengan pasal 335 KUHP tentang pengancaman dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara," jelas Kapolsek.(nrd)
ACEH TAMIANG--Dr T Dedy Syah alias Dedy, warga Desa Bukit Tempurung, Kuala Simpang, Aceh Tamiang terpaksa berurusan dengan polisi. Ia melaporkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Modus Tagih Utang, Pria di Banjarmasin Perkosa Tetangga
- Kondisi Terkini Andrew Andika Seusai Ditangkap Gegara Kasus Narkoba
- Andrew Andika Diamankan Bersama 5 Teman, Salah Satunya Influencer
- Pernyataan Terbaru Dirreskrimum Polda Jambi Soal Mayat Wanita Dalam Lemari
- Detik-Detik Pelaku Pencabulan Dievakuasi dari Pesantren di Bekasi
- Motif Sekelompok Pemuda Bersajam Serang Pasar Cibadak Sukabumi