Rebutan Harta, Pria di Bandung Bunuh Saudara Sendiri

Rebutan Harta, Pria di Bandung Bunuh Saudara Sendiri
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono dalam ekspose kasus pembunuhan di Mapolresta Bandung, Senin (27/1/2025). Foto: Humas Polresta Bandung.

jpnn.com, BANDUNG - Polresta Bandung mengungkap kasus pembunuhan tragis yang dialami seorang wanita di Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.

Korban berinisial AS (19) itu ditemukan tewas dengan luka bacok di tubuhnya pada Sabtu (4/1/2025). 

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan peristiwa ini pertama kali terungkap ketika paman korban, Ivan, merasa curiga karena korban tidak terlihat selama beberapa hari. 

"Saksi Ivan yang juga sebagai paman korban kemudian mendobrak pintu kamar korban dan menemukan keponakannya sudah dalam kondisi tidak bernyawa dengan luka-luka di sekujur tubuhnya," kata Aldi dalam ekspose kasus di Mapolresta Bandung, Senin (27/1). 

"Saksi langsung melaporkan ke polisi dan saat tiba di lokasi segera melakukan olah TKP dan menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut," sambungnya. 

Perwira menengah Polri itu menuturkan, hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial MDP (23), yang ternyata masih memiliki hubungan kerabat dengan korban. 

Adapun kronologisnya, pada hari kejadian, korban tengah sendirian di rumah. Pelaku yang diduga memiliki niat untuk menguasai harta korban, masuk ke dalam rumah melalui pintu lain dan mendapati korban sedang tertidur. 

Saat korban terbangun, pelaku langsung menganiaya secara brutal. Hasil autopsi mengungkap bahwa korban mengalami 51 luka tusuk di bagian rahang, dahi, dan wajah, serta mengalami pendarahan hebat yang berujung pada kematian. 

Polresta Bandung mengungkap kasus pembunuhan tragis yang dialami seorang wanita di Sayati, Kabupaten Bandung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News