Rebutan HP, Polisi Aniaya Isteri
Rabu, 27 April 2011 – 00:03 WIB
MANOKWARI - Seorang oknum Polisi berinisial S tega menganiaya isterinya, Sofia Fuad (27). Hanya urusan rebutan hand phone (HP) di jok motor, S sampai memukuli wanita yang dipersuntingnya hingga babak belur. Mukanya memar dan bengkak. Demikian pula pinggulnya sehingga menyebabkan infeksi kandungan akibat benturan benda tumpul.
Menurut korban, keinginan untuk merebut HP dari tangan suaminya karena ia mencurigai terlah berselingkuh dengan wanita lain. Pertengkaran yang berlangsung di halaman rumahnya tidak berhenti sampai di situ. Ketika keduanya masuk ke kamar, S kembali menendang perut dan mencekik Sofia.
Baca Juga:
Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali diceritakan korban di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Manokwari. S kini berstatus terdakwa dan
diancam dengan pasal 44 ayat 1 undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman hukumannya 9 tahun penjara.
Namun S membantah keterangan yang disampaikan Sofia. Ia mengaku tidak pernah melakukan pemukulan kepada isterinya. Ia beralasan, dalam perebutan HP tangannya sempat mengenai wajah korban. Ketika di dalam diakui pula bahwa tangannya hanya menahan leher korban yang saat itu terjatuh. Sedangkan kakinya menekan bagian perut korban.
MANOKWARI - Seorang oknum Polisi berinisial S tega menganiaya isterinya, Sofia Fuad (27). Hanya urusan rebutan hand phone (HP) di jok motor, S sampai
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Pesantren di Lombok Tengah Diduga Setubuhi 5 Santriwati
- Oknum TNI AL Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil Punya Tugas Khusus di Tentara
- Pengacara Rudi S Gani Tewas Ditembak, Polisi Bergerak
- Kasus Penembakan Pengacara di Bone, Kapolres Turunkan Tim Gabungan untuk Ungkap Pelaku
- Kasus Rudapaksa Wanita Disabilitas di Bandung, Atalia: Pelaku Bukan 9, Tetapi 12 Orang
- Aksi Ayah Perkosa Anak Kandung di Lombok Tengah Terungkap