Rebutan HP, Polisi Aniaya Isteri
Rabu, 27 April 2011 – 00:03 WIB
Setelah melakukan pemeriksaan korban, saksi maupun terdakwa, majelis hakim kemudian menunjukan bukti surat pernyataan yang menyatakan kedua belah pihak telah sepakat berdamai. Surat pernyataan tersebut akan dijadikan bahan pertimbangan dalam mengambil putusan. Sedangkan JPU (Jaksa Penuntut Umum) Umiyati meminta waktu hingga tanggal 9 Mei 2011 untuk membacakan tuntutannya dan sidang pun akhirnya ditunda. (sr/awa/jpnn)
MANOKWARI - Seorang oknum Polisi berinisial S tega menganiaya isterinya, Sofia Fuad (27). Hanya urusan rebutan hand phone (HP) di jok motor, S sampai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Misteri Penembakan Pengacara di Bone, Konon Terduga Pelaku Mengerucut
- Bikin Laboratorium Narkoba, 2 WN Ukraina Dituntut Bui Seumur Hidup
- Dalang Penembakan Pengacara di Bone Belum Terungkap, Polisi Sita 11 Senapan Angin
- Kasus Pelecehan Turis Asing di Bandung Berakhir Damai, 3 Pelaku Dikembalikan
- Mencuri 520 Buah Kelapa Sawit di Banyuasin, 2 Tersangka Ditangkap
- Mayat Bocah Laki-Laki Ditinggal di Ruko Kawasan Tambun Bekasi