Rebutan HP, Polisi Aniaya Isteri
Rabu, 27 April 2011 – 00:03 WIB

Rebutan HP, Polisi Aniaya Isteri
Setelah melakukan pemeriksaan korban, saksi maupun terdakwa, majelis hakim kemudian menunjukan bukti surat pernyataan yang menyatakan kedua belah pihak telah sepakat berdamai. Surat pernyataan tersebut akan dijadikan bahan pertimbangan dalam mengambil putusan. Sedangkan JPU (Jaksa Penuntut Umum) Umiyati meminta waktu hingga tanggal 9 Mei 2011 untuk membacakan tuntutannya dan sidang pun akhirnya ditunda. (sr/awa/jpnn)
MANOKWARI - Seorang oknum Polisi berinisial S tega menganiaya isterinya, Sofia Fuad (27). Hanya urusan rebutan hand phone (HP) di jok motor, S sampai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu
- Polda Jabar Perpanjang Penahanan Dokter Cabul Priguna
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI