Rebutan Lahan, Jukir Tewas Dibacok
Selasa, 06 Maret 2012 – 16:25 WIB

Rebutan Lahan, Jukir Tewas Dibacok
Diceritakan, sebelum tewas, Zoro bersama tersangka diduga sempat berselisih di Jalan Raya Garut-Bandung, Desa Nanjungmekar, Kecamatan Racaekekek. "Dugaan, Zoro sebagai preman memperebutkan lahan parkir liar di Borma bersama para tersangka. Bahkan, semasa hidupnya Zoro sering meresahkan masyarakat," papar Sandi, seraya menambahkan bahwa polisi sekarang masih mengejar satu pelaku lainnya, yakni TTN.
Baca Juga:
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga buah golok, satu batu, dua motor, dan perlengkapan pakaian korban. "Para pelaku dikenakan Pasal 338 junto Pasal 351 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujar Sandi. Sandi juga meminta kepada tersangka lainnya untuk segera menyerahkan diri ke kepolisian, karena identitas dan tempat tinggal sudah diketahui. "Kita sarankan DPO agar menyerahkan diri sebelum dibekuk," tegasnya.(adi)
SOREANG - Jajaran Reskrim Polres Bandung membekuk sembilan tersangka pembunuh Dadang alias Zoro (40) warga Kampung Pamoyanan, Desa Panenjoan, Kecamatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir