Rebutan Lahan Pemicu Bentrokan Warga di Deli Serdang yang Tewaskan 2 Orang

Rebutan Lahan Pemicu Bentrokan Warga di Deli Serdang yang Tewaskan 2 Orang
Warga terlibat bentrokan. Foto: Ilustrasi/ Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Polisi menetapkan tiga tersangka pelaku bentrokan yang menewaskan dua warga di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kabupaten Deli Serdang.

"Sudah ada tiga pelaku yang diamankan dan telah ditetapkan tersangka setelah pemeriksaan," kata Kepala Polrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, Kamis.

Ketiga tersangka itu, kata dia, terdiri atas dewasa dan anak di bawah umur yang berperan berbagai tindakan kriminal dalam bentrokan tersebut.

Peran yang dilakukan seperti membawa sepeda motor, melempar batu, dan menggunakan senjata tajam untuk membacok korban.

"Mereka dijanjikan upah sebesar Rp3 juta untuk terlibat dalam aksi bentrokan yang menyebabkan dua orang meninggal dunia tersebut," ujar Gidion.

Pihaknya hingga kini sedang memburu aktor intelektual di balik bentrokan itu, dan diduga dengan memanfaatkan anak-anak remaja melakukan aksi penyerangan.

"Kami akan terus melakukan pengejaran hingga semua pelaku dapat ditangkap," tegasnya.

Situasi di lahan garapan Jalan Selambo, Desa Amplas, kini telah kembali kondusif. Namun, untuk mengantisipasi potensi kerusuhan, sejumlah petugas kepolisian disiagakan.

Dua orang tewas akibat bentrokan warga di Deli Serdang, Sumut, yang dipicu rebutan lahan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News