Rebutan Pohon Durian, Suami Bunuh Istri
Selasa, 10 Agustus 2010 – 09:12 WIB

Rebutan Pohon Durian, Suami Bunuh Istri
”Pelaku tertangkap saat hendak kabur dengan mengunakan angkot,” kata AKP K Saragih Kapolsek Talun Kenas yang didampingi Iptu Andy Alfian Kanit Reskrim. Selanjutnya untuk kepentingan penyelidikan tersangka saat ini sedang ditahan, bahkan bakal dijerat dengan pasal 351 jon 338 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara (btr)
LUBUK PAKAM-Tepu Sitepu (55), warga Dusun II, Perangenen Desa Penungkiran, Kecamatan STM Hilir boleh dikategorikan berdarah dingin. Hanya karena
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Gulung Dukun Palsu yang Menipu Korban Hingga Miliaran Rupiah
- Polres Kuansing Musnahkan 10 Dompeng PETI di Cerenti
- Mayat dalam Karung di Tangerang, Identitas Korban Terkuak
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Abu Rizal Dihajar, Videonya Viral