Rebutan Tanah Bandara Berbuntut Laporan ke Bareskrim
Selasa, 21 Agustus 2018 – 18:34 WIB
Dalam laporannya kali ini, Petrus menyertakan barang bukti berupa rekaman video. Laporan teregistrasi dengan LP/B/1026/VIII/2018/Bareskrim, tanggal 21 Agustus 2018. Terlapor diadukan dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik. (tan/jpnn)
Ahli waris tanah bandara New Yogyakarta Internasional Airport (NYIA) Suwarsi dan adik-adiknya melaporkan Koes Siti Marlia ke Bareskrim Polri
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Teka-Teki Kepemilikan SHGB 991: 3 Sengketa Berkembang Makin Pelik, Seorang Notaris Jadi Tersangka
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- Bareskrim Ciduk Honorer yang Jadi Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Sita Aset Miliaran Rupiah Terkait Judol
- Anak Anggota DPRD Banten Terlibat Kasus Penganiayaan Sekuriti
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri