Recofusing Anggaran Tak Akan Mengganggu Kinerja Kementerian ATR/BPN

Recofusing Anggaran Tak Akan Mengganggu Kinerja Kementerian ATR/BPN
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati. Foto: Humas Kementerian ATR/BPN.

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) turut melaksanakan refocusing dan realokasi belanja untuk tahun anggaran 2021 Tahap IV.

Recofusing dan realokasi belanja dilakukan untuk mendukung upaya pemerintah menangani pandemi COVID-19.

Demikian dikemukakan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Yulia Jaya Nirmawati secara daring, Senin (26/7).

"Refocusing dan realokasi anggaran ini dalam rangka penanganan kesehatan dan perlindungan sosial kepada masyarakat sebagai dampak kebijakan PPKM," ujar Yulia.

Dia meyakini refocusing dan realokasi anggaran tidak akan menurunkan kinerja jajaran Kementerian ATR/BPN, baik dalam melayani masyarakat maupun menyelesaikan program strategis nasional.

Sementara itu, Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Kementerian ATR/BPN Agust Yulian mengatakan bahwa refocusing sejalan dengan Surat Kementerian Keuangan Nomor S-629/MK.02/2021 perihal Refocusing dan Realokasi Belanja Kementerian/Lembaga TA 2021 Tahap IV.

Kementerian ATR/BPN kemudian melakukan refocusing tahap IV sebesar Rp 236.885.744.000,00.

Anggaran tersebut berasal dari anggaran rupiah murni dengan tetap melakukan pengamanan untuk tetap dijalankan pada anggaran dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Recofusing dan relokasi angggaran akibat pandemi COVID-19 tak akan mengganggu kinerja Kementerian ATR/BPN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News