Red Notice Neneng Dikirim Hari Ini
Kamis, 18 Agustus 2011 – 12:56 WIB
![Red Notice Neneng Dikirim Hari Ini](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Red Notice Neneng Dikirim Hari Ini
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengirimkan Red notice untuk istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni yang ditetapkan tersangka kasus korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pekerjaan Supervisi Pembangkit Listrik (PSPL) di Kemenakertrans ke Mabes Polri. Permintan Red Notice tersebut akan dikirimkan hari ini. Hingga saat ini, KPK belum mengetahui keberadaan Neneng. Namun, KPK mendeteksi Neneng sempat menemani suaminya, Nazaruddin, selama dalam pelarian. Nama Neneng Sri Wahyuni juga sempat disebut-sebut di Kolombia saat Nazaruddin tertangkap di negara dengan kasus Kartel Narkoba terbesar itu.
"Kemarin kan libur, jadi red notice baru akan dikirim hari ini," kata Jasin, melalui pesan singkat, Kamis (18/8).
Baca Juga:
Neneng sudah ditetapkan tersangka oleh KPK sejak 10 Agustus lalu. Direktur Keuangan PT Permai Grup ini, disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Baca Juga:
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengirimkan Red notice untuk istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni yang ditetapkan tersangka kasus
BERITA TERKAIT
- Lewat Rakor, Kemnaker Terus Tingkatkan Koordinasi dan Sinergi Informasi Pasar Kerja
- SK PPPK 2024 Diserahkan Juni 2025, Honorer Bakal Merogoh Kocek Dalam-Dalam
- Luncurkan Permenaker 5/2024, Kemnaker Ingin Wujudkan Link and Match Pasar Kerja yang Andal
- Polres Garut Razia Bus Wisatawan yang Pasang Klakson Telolet
- Jaksa KPK: Agak Lain Pengacara dan Keluarga SYL Ini
- Danone Gandeng AlSafi untuk Genjot Bisnis di Arab Saudi